Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lamongan: Sekda dan 9 Pejabat Pemkab Dilaporkan ke Bawaslu

LAMONGAN, hosnews.id – Di tengah hiruk-pikuk kampanye pemilihan kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Nalikan dan sembilan pejabat tinggi Pemkab Lamongan terpaksa berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) BAGUS. Laporan ini mencuat akibat dugaan pelanggaran serius terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pejabat yang terlibat dalam laporan ini mencakup Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo; Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto; serta beberapa pejabat lainnya yang berasal dari berbagai dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD.

“Laporan ini kami ajukan pada Sabtu malam dan diterima langsung oleh pak Farid,” ungkap Siswanto, perwakilan tim kuasa hukum BAGUS, kepada media pada hari Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan laporan resmi, pada 17 November 2024, para terlapor diduga mengumpulkan guru-guru dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari Kecamatan Sambeng di Makam Keramat Dewi Kilisuci, Jombang. Kegiatan ini diduga dirancang untuk mendukung paslon nomor urut 02, Yes – Dirham, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024.

“Kami mencurigai bahwa pengumpulan ini tidak hanya kebetulan, tetapi merupakan skenario terencana untuk memobilisasi dukungan bagi pasangan calon tertentu,” tegas Siswanto. Ia juga menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut, peserta secara aktif meneriakkan yel-yel mendukung Yes – Dirham, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

Tim Hukum BAGUS menilai bahwa tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu. “Kami telah melampirkan bukti-bukti yang mendukung dugaan ini, termasuk dalam bentuk flashdisk,” tambahnya.

Siswanto mengharapkan agar Bawaslu Lamongan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di Lamongan berlangsung dengan prinsip demokrasi yang sehat dan adil.

“Kami meminta Bawaslu untuk bertindak tegas dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini, demi menjaga integritas proses pemilihan yang fair,” pungkasnya.

Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini