AKTIVIS KAKI JATIM: Cari Keadilan atau Sekadar Drama Politik, Pasangan Ghofur-Firosya Gugat KPU Lamongan ke MK

LAMONGAN, hosnews.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur dan Firosya Shalati (Ghofur-Firosya), mengambil langkah mengejutkan dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah dalam Pemilihan Bupati Lamongan 2024. Gugatan ini dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dengan nomor 198/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada 9 Desember 2024.

Langkah hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat tidak ada keberatan dari tim Ghofur-Firosya saat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menyatakan keheranannya. “Dalam proses pleno rekapitulasi, tidak ada keberatan dari pihak mana pun. Semua dokumen telah ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pasangan calon,” katanya pada 11 Desember 2024.

Mahrus menegaskan KPU Lamongan siap menghadapi gugatan tersebut dan telah menunjuk kuasa hukum. “Kami masih menunggu salinan gugatan untuk mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahannya,” ujarnya.

Sementara itu, KPU Lamongan tetap percaya diri dengan transparansi dan akurasi proses rekapitulasi suara. Mahrus menambahkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. “Semua proses sudah dilakukan sesuai aturan. Tidak ada keberatan sebelumnya, sehingga kami yakin hasil ini sah,” tegasnya.

Dengan selisih suara yang cukup mencolok—80.196 suara—pertanyaan yang muncul adalah apakah Ghofur-Firosya mampu membuktikan tuduhannya di depan MK atau hanya memperpanjang drama politik semata. Berdasarkan hasil Real Count KPU Lamongan, pasangan Yes-Dirham meraih 407.541 suara, sementara Ghofur-Firosya hanya mendapatkan 327.345 suara.


Tanggapan KAKI JATIM

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) perwakilan Jawa Timur menganggap langkah hukum yang diambil oleh pasangan Ghofur-Firosya sebagai tindakan yang mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap proses demokrasi. “Kami menyayangkan tindakan ini, yang terkesan lebih sebagai upaya memperpanjang drama politik ketimbang mencari keadilan. Dalam demokrasi, hasil pemilihan seharusnya dihormati, terutama ketika tidak ada keberatan yang diajukan sebelumnya,” ujar salah satu perwakilan KAKI.

KAKI JATIM juga mengingatkan bahwa upaya hukum harus didasarkan pada bukti yang kuat dan argumen yang jelas. “Kami berharap semua pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Mari kita jaga integritas proses demokrasi ini agar tidak tercoreng oleh tindakan yang tidak konstruktif,” tambahnya.

KAKI JATIM mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan dengan cara yang bermartabat dan menghormati hasil yang ada.

Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini