SURAMADU – Bergeningnya kabar kurang sedap tentang jembatan Suramadu khususnya jalur roda telah ditemukan benang terbentang dan mengakibatkan korban luka leher ini membuat masyarakat resah dan takut untuk melintas sehingga banyak yang lewat jalur roda empat karena kekhawatiran tersebut.
Beredar berita seorang pemotor melintas di Jembatan Suramadu jalur roda dua mengalami kecelakaan karena terjerat jebakan benang yang terbentang sehingga mengakibatkan bibirnya robek dan harus mendapat perawatan medis.
Korban diketahui bernama M Bagus Sugiarto (19), mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Pria asal Bojonegoro itu kini mendapat 5 jahitan di bibirnya.
Kejadiannya sekitar jam 17.45, posisi masih di atas jembatan Suramadu di sisi Madura, tiba tiba mulut saya ada yang narik ke belakang saya reflek narik ke belakang ternyata senar, Sabtu 18 Januari 2025.
Dengan kejadian tersebut publik menyoroti kinerja Kepolisian Polres Bangkalan karena dirasa jalur roda dua jembatan Suramadu dinilai tidak aman. Padahal kawasan tersebut merupakan kewajiban BBPJN JAWA BALI melalui Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu.
Menanggapi ramainya di media sosial tentang benang di area Jembatan Suramadu Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menyampaikan bahwa pengawasan dan Keamanan wilayah tersebut merupakan kewajiban BBPJN JAWA BALI yang tangani Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu,” Kata Hosen KAKI, Kamis (23/01/2025)
Kalau itu memang kewajiban Polisi Lalu lintas untuk mengamankan dan mengawasi situasi dan kondisi Jembatan Suramadu, maka unit VIII PJR Suramadu yang berhak berkoordinasi dengan Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, dan kalau Hanya sekedar minta bantuan ke Polres Bangkalan itu wajar saja karena satuan kerja,” Ujar Pegiat Antikorupsi.
“Lanjut Hosen KAKI, kami berharap Unit VIII PJR Suramadu Polda Jatim jangan hanya bisa mengejar Pengendara yang dianggap melanggar dan tidak memperhatikan situasi dan kondisi jalan sepanjang Suramadu yang penuh dengan lubang dan gelombang Mematikan khususnya untuk pengendara roda dua, tegasnya.
“Hosen KAKI menambahkan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, sehingga masyarakat merasa Ketakutan untuk melintas di jembatan Suramadu, diketahui pada 2024 anggaran pengawasan senilai kurang lebih Rp 10 Miliar yang dikelola oleh Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu BBPJN JAWA BALI dimana letak tanggung jawab mereka, Pungkas Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)