Ad

Bangkalan Kota Dzikir dan Sholawat Namun Korupsi Cukup Tinggi

BANGKALAN – Julukan Bangkalan sebagai “Kota Dzikir dan Sholawat” bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. Sebutan ini menggantikan sebutan sebelumnya, yaitu “Kota Salak, yang pastinya pemberian nama wilayah dimaksud tidak semudah membalik telapak tangan.

Masyarakat Bangkalan telah lama memiliki kebiasaan berkumpul dalam acara keagamaan. Mereka tidak hanya menghadiri pengajian dan ceramah agama, tetapi juga sering berkumpul dalam acara tahlilan, sholawatan, manaqiban, yasinan, dan sejenisnya,” kata Hosen KAKI, Sabtu (03/05/2025)

Tetapi pertanyaannya kenapa masyarakat Bangkalan masih banyak praktik korupsi tumbuh subur. Ada yang aneh ataukah ini sudah dianggap biasa?

Dalam sejarah, sudah ada dua kepala daerah di Bangkalan yang terjerat korupsi. Moh Hosen Ketua DPD Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim mengingatkan agar ini tidak terjadi yang ketiga kalinya,” papar Ketua KAKI Jatim.

Apakah faktor agama atau kehidupan yang religius tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk melakukan korupsi? Apalagi Bangkalan yang berjuluk kota dzikir dan sholawat.

Kata Moh Hosen semua agama melarang korupsi dan mencuri, tetapi penganutnya membenarkan tindakan korupsi dengan alasan tertentu,” terangnya.

“Mengambil barang yang bukan haknya adalah dosa. Tetapi, ada nilai-nilai yang diyakini oleh sebagian masyarakat beragama bahwa tujuan membenarkan cara. Tidak apa-apa korupsi, asal hasil dari korupsi itu digunakan untuk hal-hal yang baik. Menjadi tugas dari agamawan untuk menjadikan ambiguitas ini menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Moh Hosen juga menilai ada faktor pendorong lain, yaitu kepercayaan bahwa dosa, termasuk dosa-dosa akibat perbuatan korupsi, dapat ditebus melalui amal. Karena itulah dalam banyak kasus korupsi, pelakunya sengaja menyebar uang haram tersebut ke lembaga-lembaga keagamaan.

“Orang akhirnya menoleransi praktik korupsi, karena dia yakin ada pola tebusan itu. Nah nilai-nilai seperti itu pendamping keagamaan harus bisa mendampingi dan meluruskan keyakinan yang salah itu,” jelasnya.

Kata Hosen kasus korupsi sangat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, karena uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Harus disadari, korupsi berakibat buruk terhadap aspek kehidupan, baik sosial, politik, birokrasi, ekonomi hingga pembangunan.

Potret pertama adalah korupsi memang masih terjadi di Bangkalan ini dan masih menjadi ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan.

“Maka itu sesungguhnya kita niatkan untuk maksimal mencegah dan memerangi korupsi. Jalankan kinerja pemerintah dengan bersih dan semakin baik. Khususnya kepala daerah Kabupaten Bangkalan harus belajar dari kepala daerah sebelumnya jangan sampai terjerat untuk ketiga kalinya,” tandasnya.

Oleh karenanya, lanjut ketua KAKI Jatim Moh Hosen, ke depan Bangkalan harus makin bebas dari praktik korupsi. Moh Hosen juga berjanji akan lebih serius menangani korupsi di Bangkalan melalui lembaga yang dinakhodai seorang yaitu KAKI Jatim.

“Kita telah mengukuhkan Lembaga KAKI Jatim untuk memberantas korupsi di Bangkalan dan hal ini perlu support dari masyarakat Bangkalan. Semoga korupsi di Bangkalan bisa diminimalisir sekecil mungkin.

Kami akan layangkan Laporan Pengaduan (LP) kepihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Korps Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (Kortas Polri). Karena nilai indikasi Korupsi di Kabupaten Bangkalan cukup tinggi alias miliaran rupiah yang dilakukan oknum pejabat eksekutif maupun legislatif,” tutupnya. (MS)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Jaksa Agung Burhanuddin

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Bupati Lukman Hakim

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img