Padang Sidimpuan, Hosnews.id.- Pemerintah Kota Padang Sidimpuan (Pemko Psp) melaksanakan Rapat Koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak Kota Padang Sidimpuan pada hari Rabu tanggal
4 Juni 2025 di aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Bapak H Harry Pahlevi Harahap, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Padangsidimpuan Ibu Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Padangsidimpuan Bapak AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K.,M.H, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangsidimpuan, Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus pada Isu anak serta narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Bapak Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag
Rapat koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak Kota Padang Sidimpuan ini bertujuan untuk membentuk satuan tugas (satgas) peduli perempuan dan anak di kota Padang Sidimpuan
Wawako Padang Sidimpuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Padang Sidimpuan sudah sangat rawan akan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena tahun 2024 ada 40 kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang menunjukkan bahwa sekitar 3 kasus setiap bulannya. Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama kedepannya agar hal hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa hilang dari kota Padang Sidimpuan
Kapolres kota Padang Sidimpuan dalam sambutannya menyampaikan supaya pemerintah kota Padang Sidimpuan membuat perda tentang larangan anak keluar di atas jam 9 malam dan tidak boleh menggunakan gadget di sekolah agar anak-anak terhindar dari bahaya media sosial yang berkepanjangan. Kapolres juga menyarankan tindak lanjut kegiatan adalah pembentukan satgas perlindungan anak di kota Padang Sidimpuan
Sementara narasumber kegiatan ini Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag menyampaikan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama, saya berterimakasih kepada pemerintah kota Padang Sidimpuan dan seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi dalam hal memberikan perlindungan kepada anak di kota Padang Sidimpuan.
Narasumber juga berpesan kepada peserta yang berhadir bahwa anak mempunyai 5 kewajiban yang pertama menghormati orang tua, wali dan guru, yang kedua mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, yang ketiga mencintai tanah air, bangsa dan negara, yang keempat menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya dan yang terakhir melaksanakan etika dan akhlak mulia. Kota Padang Sidimpuan tidak akan berubah jika bukan kita sendiri yang akan merubahnya tutup munir dalam paparannya
(Said Lbs)
