Ad

Dugaan Korupsi Dana Hibah: 5 Kepala Desa dan 1 Warga Diperiksa KPK di Mapolres Lamongan

HOSNEWS.ID, LAMONGAN- 23 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot praktik dugaan korupsi di daerah. Hari ini, Rabu (23/7), lima kepala desa (kades) dan satu warga sipil menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Lamongan, Jalan Kombes Pol Moh. Duryat, Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, menyusul pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang tengah menjadi sorotan publik.

Daftar Nama Saksi yang Diperiksa KPK di Lamongan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa enam orang sebagai saksi. Mereka adalah:

BACA JUGA : KAKI JATIM: Masyarakat Jangan Pilih Calon Bupati Lamongan Terlibat Korupsi

MUL, Kepala Desa Menongo

ML, Kepala Desa Sukolilo

SH, Kepala Desa Banjargandang

SUL, Kepala Desa Gedangan

MY, Kepala Desa Daliwangun

SUY, warga sipil/swasta

“Para saksi dimintai keterangan terkait pengurusan dana hibah Pokmas yang diduga sarat kepentingan dan penyimpangan,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana APBD Jatim
KPK menilai pengelolaan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim dalam periode tersebut memiliki indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemeriksaan ini bagian dari upaya KPK mengusut aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam pengajuan dan realisasi hibah.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid menyatakan, Polres Lamongan hanya menyediakan fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan KPK.

BACA JUGA : Ketua KAKI Jatim Desak KPK Selesaikan Penanganan Kasus Korupsi Rp 151 Miliar Pembangunan Gedung Kabupaten Lamongan

“Benar, hari ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Kami hanya menyediakan ruangan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan tim penyidik KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Catatan Buruk Birokrasi Desa
Kasus ini menambah deretan catatan buruk keterlibatan aparatur desa dalam kasus korupsi di daerah. Munculnya nama lima kepala desa dari wilayah Lamongan mempertegas kekhawatiran publik soal lemahnya pengawasan dalam pendistribusian dana hibah.

KPK belum memberikan keterangan apakah keenam saksi ini akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan ini menjadi sinyal awal dari potensi pengembangan kasus yang lebih luas.

Pewarta: [Swj/Timhosnews]
Editor: Redaksi.

Tags: KPK Lamongan, Kepala Desa Diperiksa KPK, Korupsi Dana Hibah, Dana Pokmas APBD Jatim, Pemeriksaan KPK Lamongan, Tindak Pidana Korupsi, Mapolres Lamongan, Berita Lamongan Hari Ini.

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img