LAMONGAN Jawa Timur, hosnews.id — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan senilai Rp151 miliar kembali menjadi sorotan tajam publik. Hingga akhir 2025, kasus yang disebut telah memiliki penetapan tersangka tersebut belum juga menunjukkan kepastian hukum yang jelas dan transparan. Situasi ini kian memantik kegelisahan masyarakat setelah gapura Gedung Pemkab Lamongan roboh diterjang angin, Senin (22/12/2025).
Peristiwa robohnya gapura itu dinilai sebagai peringatan serius, tidak hanya soal faktor alam, tetapi juga membuka kembali pertanyaan publik mengenai kualitas konstruksi sipil proyek gedung Pemkab Lamongan yang sejak awal diduga sarat persoalan.
Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) perwakilan Jawa Timur Lamongan, Kusnadi, secara terbuka mempertanyakan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Saya Kusnadi, Aktivis KAKI Jawa Timur Lamongan, ingin menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar. Sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum dipublikasikan tersangkanya, meskipun diketahui sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kusnadi, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, kasus tersebut terkesan dibiarkan mengambang bertahun-tahun, tanpa kepastian hukum dan langkah penindakan yang jelas.
“Masyarakat Lamongan sudah sangat menunggu hasilnya seperti apa. Ini menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap komitmen serta integritas KPK. Bahkan alam seperti ikut memberi tanda, gapura gedung Pemkab roboh diterjang angin. Ini patut dipertanyakan dari sisi kualitas konstruksi sipilnya,” tegasnya.
Rangkuman Persoalan Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Berdasarkan pengawalan publik dan informasi yang beredar, sejumlah poin krusial yang terus menjadi sorotan antara lain:
- Nilai proyek besar: ± Rp151 miliar
- Periode pekerjaan: 2017–2019
- Disebut telah ada penetapan tersangka, namun
- Identitas tersangka belum diumumkan ke publik
- Belum ada penahanan
- Proses hukum berjalan sangat lama dan tertutup
- Indikasi persoalan kualitas konstruksi, diperkuat robohnya gapura gedung
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Lamongan mengenai keseriusan penegakan hukum atas proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
SOP Penanganan Perkara di KPK
Secara aturan, SOP penanganan perkara di KPK mengacu pada UU KPK, KUHAP, dan peraturan internal, dengan tahapan:
- Laporan atau pengaduan masyarakat
- Penyelidikan untuk memastikan adanya peristiwa pidana
- Penyidikan dan penetapan tersangka (berdasarkan minimal dua alat bukti)
- Pengumuman tersangka sebagai bentuk transparansi
- Penahanan (jika memenuhi unsur objektif dan subjektif)
- Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK/BPKP
- Penuntutan di Pengadilan Tipikor
Dalam praktik hukum, audit kerugian negara bukan prasyarat penetapan tersangka, melainkan alat penguat pembuktian pada tahap penuntutan. Karena itu, keterlambatan pengumuman tersangka sering kali memicu persepsi ketidakpastian hukum dan penundaan keadilan.
Jawaban KPK Masih Normatif
Menanggapi pertanyaan Kusnadi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap audit.
“Masih proses penghitungan kerugian keuangan negaranya oleh BPKP, Mas Kusnadi,” ujar Budi Prasetyo.
Namun jawaban normatif tersebut dinilai belum mampu meredam kekecewaan publik, mengingat perkara ini telah berlangsung lama dan menyangkut anggaran negara dalam jumlah besar.
Isu Lobi Jalur Belakang dan Dugaan Upaya Menghambat Proses Hukum
Di tengah lambannya penanganan perkara, desas-desus informasi juga berkembang di masyarakat. Disebut-sebut terdapat dugaan lobi-lobi khusus melalui jalur belakang yang dilakukan oleh pihak-pihak terduga pelaku.
Informasi tersebut mengarah pada dugaan adanya komitmen tertentu hingga setoran dari oknum terkait untuk kepentingan menghambat atau menghentikan sementara proses hukum. Meski masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian hukum, isu ini semakin memperkuat tuntutan publik agar KPK membuka penanganan perkara secara transparan dan akuntabel.
Ujian Serius bagi Integritas KPK
Kasus dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan kini dipandang sebagai ujian serius bagi konsistensi SOP, integritas, dan keberanian KPK. Peristiwa robohnya gapura gedung menambah dimensi baru bahwa persoalan ini bukan semata soal hukum, tetapi juga menyangkut kualitas pembangunan dan keselamatan publik.
“Jika memang sudah ada tersangka, umumkan secara terbuka. Jika ada kendala, sampaikan ke publik. Jangan biarkan keadilan terus tertunda,” pungkas Kusnadi.
Masyarakat Lamongan kini menunggu langkah nyata KPK untuk menuntaskan kasus tersebut secara jelas, transparan, dan tanpa kompromi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Pewarta: sj.
Editor: Redaksional.
