SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dimana kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan sejak 1 April 2026.
Dalam surat edaran tersebut, ASN dijadwalkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi budaya kerja sekaligus efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.
Pemkab Sidoarjo memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Sejumlah instansi dan jabatan yang bersentuhan langsung dengan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) secara penuh.
Kemudian Bupati Subandi menekan efisiensi anggaran secara lebih luas. Ia menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, serta pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen.
ASN diminta untuk menerapkan pola hidup ramah lingkungan. Bagi pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor, dianjurkan menggunakan sepeda. Sementara yang berdomisili lebih jauh diimbau memanfaatkan kendaraan listrik atau transportasi umum”
Menyikapi hal ini,Laili Afidah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Daerah Sidoarjo mendukung langkah Bupati Subandi dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Sebagai tolok ukur kesuksesan pejabat pemerintah dalam mengayomi masyarakat," Ujar Ketua KAKI DPD Sidoarjo Jum'at (03/04/2026).
Fokus utamanya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan kepercayaan publik melalui perbaikan standar pelayanan, profesionalisme SDM, serta penyediaan fasilitas pengaduan informasi publik,” paparnya.
Integritas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pada tiap OPD di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.
Kami sebagai penyambung Aspirasi Masyarakat berharap jajaran pejabat pemerintah Sidoarjo sejalan dan sependapat dengan Bapak Bupati Subandi. Dengan membangun kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan bersama,” Pungkasnya. (D3A)
