Pelapor Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Dan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik Akan  Penuhi Panggilan Bid.Propam Poldasu Untuk Klarifikasi

Medan, Hosnews.id— Pelapor kasus dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang akhirnya dipanggil Bid.Propam Poldasu untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka Sulaiman Rangkuti,SH selaku Penyidik di Polsek Medan Baru

Pernyataan ini disampaikan pelapor Kanes warga Jln.Cempaka Sari Rejo Medan Polonia kepada media ini, Senin (22/6/2026).

Pemanggilan ini adalah beberapa merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Nomor: SPSP2/260608000030/VI/2026/Bagyanduan yang diajukan pelapor pada tanggal 8 Juni 2026 lalu di Poldasu.

Perkembangan penanganan pengaduan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2-3) Nomor: B/698/VI/WAS.2.1/2026/Bidpropam yang diterbitkan Bidpropam Polda Sumut pada tanggal 22 Juni 2026 dan ditandatangani oleh PS KasubBidPaminal Polda Sumut Komisaris Polisi Hasanul Basry S.I.P. S.I.K.MM

Berdasarkan keterangan pelapor, tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oknum penyidik tersebut berupa meminta sejumlah uang senilai jutaan rupiah kepada pelapor terkait perkara penganiayaan terhadap dirinya . Hal ini dinilai melanggar Peraturan Kepolisian terkait Kode Etik Profesi Polri.

Sesuai undangan klarifikasi yang diberikan pihak Kepolisian, Pelapor dan Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan akan hadir pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2023 jam 10.00 Wib. di ruangan Opsnal Subbidpaminal Polda Sumatera Utara.

Pelapor berharap Bid Propam Poldasu dapat bertindak secara transparan, objektif, dan profesional dalam memproses laporan ini. Mereka juga meminta agar oknum penyidik yang bersangkutan segera dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar pemeriksaan internal dapat berjalan lancar tanpa intervensi.

“Kami percaya Propam Poldasu akan bekerja profesional sesuai arahan pimpinan Polri karena ini menjadi bukti awal yang baik bagi saya sebagai pencari keadilan untuk menindak oknum-oknum nakal yang merusak citra institusi kepolisian,” tutup Kanes singkat.
(S.Lubis)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img