KAKI Jatim Harap Komjenpol Asep Safrudin Kabareskrim Tidak Duduk Manis di Mabes Polri, Melainkan Turun Langsung Ke Daerah Pastikan Penanganan Perkara Sesuai SOP

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Asep Safrudin sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dia menggantikan Komjen Pol Komjen Pol Syahardianto yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada KSP.

Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri tertanggal Kamis 2 Oktober 2026.

Dalam hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses Komjenpol Asep Safrudin Ditunjuk Sebagai Kabareskrim polri oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, semoga Amanah, Ujar Hosen KAKI, Ahad (04/10/2026).

Komjenpol Asep Safrudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 dari satuan Reserse. Sebelum menduduki jabatan Kabareskrim, Irjen Pol Asep Safrudin menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri),” papar Ketua KAKI Jatim.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan, penyidikan, serta pengawasan penegakan hukum di lingkungan Bareskrim Polri,” tutur ketua KAKI Jatim.

“Dengan rincian tugas utama; penyelidikan, penyidikan, memimpin dan mengatur pelaksanaan penyelidikan serta penyidikan segala jenis tindak pidana. Mengawasi dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan oleh satuan fungsi reserse di bawah jajarannya.

Kemudian dukungan teknis operasional dalam menyelenggarakan fungsi identifikasi, laboratorium forensik, dan pengelolaan informasi kriminal nasional untuk kepentingan penegakan hukum. Membina kemampuan dan personel satuan reserse kriminal di seluruh jajaran kepolisian.

Kami berharap Kabareskrim polri Komjenpol Asep Safrudin bukan hanya duduk manis di Mabes Polri, melainkan turun langsung ke daerah untuk memastikan penanganan perkara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga Komitmen Kapolri Bersama Masyarakat terwujud dengan sesungguhnya,” ungkap Ketua KAKI Jatim. (Dhaman-Huri)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img