KAKI Jatim: Demi Penyegaran Pimpinan Adyaksa, Disarankan Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendorong adanya penyegaran di pucuk pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. KAKI Jatim menilai pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat menjadi bagian dari langkah evaluasi dan penyegaran institusi Adhyaksa di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang semakin kuat.

Diketahui Sanitiar Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada periode pertama penunjukannya di Kabinet Indonesia Maju, dan kembali melanjutkan posisi tersebut hingga saat ini di Kabinet Merah Putih, apakah sudah tidak ada pejabat lagi,” ujar Ketua KAKI Jatim.

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen mengatakan, pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi negara, terlebih ketika pemerintah ingin menghadirkan energi baru, memperkuat konsolidasi internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Sudah saatnya ada penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung. Kami mendorong Presiden untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemimpinan Jaksa Agung. Pergantian bukan berarti menyalahkan seseorang, tetapi bagian dari penyegaran organisasi dan momentum menghadirkan kepemimpinan baru,” ujar Hosen,” Sabtu (03/10/2026).

Menurut Hosen, institusi Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pengawalan kepentingan masyarakat. Karena itu, KAKI Jatim berharap setiap kebijakan terkait kepemimpinan Kejaksaan Agung benar-benar diarahkan untuk memperkuat independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menentukan kepemimpinan di lembaga penegak hukum. Kami berharap keputusan apa pun yang diambil nantinya benar-benar untuk kepentingan penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hosen juga menyoroti bahwa sepanjang 2026 Kejaksaan Agung telah melakukan sejumlah rotasi dan mutasi pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Pada Juli 2026, misalnya, sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung mengalami pergantian, termasuk pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus dan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Kejaksaan menyebut rotasi dan mutasi tersebut sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja.

“Kalau penyegaran dilakukan di tingkat pejabat utama, tentu evaluasi terhadap pucuk pimpinan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden. Yang paling penting, jangan sampai kepentingan institusi kalah oleh kepentingan tertentu,” kata Hosen.

KAKI Jatim menegaskan bahwa dorongan tersebut merupakan aspirasi masyarakat sipil agar institusi Adhyaksa terus memperbaiki diri. Hosen berharap siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Kejaksaan Agung mampu menjaga marwah institusi, memperkuat pemberantasan korupsi, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

“Harapan kami sederhana, Kejaksaan harus semakin kuat, profesional dan dipercaya masyarakat. Kalau penyegaran pimpinan dianggap perlu oleh Presiden, maka jangan ragu untuk dilakukan demi kepentingan institusi dan penegakan hukum,” pungkas Hosen. (Syaif)

Presiden Prabowo Subianto

Mensesneg Prasetyo Hadi

Letkol Tedy Indra Wijaya

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img