KAKI Jatim Sebut Kapolres Bangkalan Welcome, Masyarakat Bisa Sampaikan Aspirasi Lewat Dialog

BANGKALAN – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menyebut Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo sebagai sosok yang diharapkan terbuka (welcome) terhadap penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak harus selalu turun ke jalan untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan kepada kepolisian, karena dialog dan audiensi juga dapat menjadi jalan penyelesaian masalah.

Moh Hosen menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap memperhatikan ketertiban umum dan tidak mengganggu akses lalu lintas yang digunakan masyarakat sehari-hari.

“Penyampaian aspirasi tidak harus selalu dilakukan melalui aksi demonstrasi. Kalau komunikasi dan ruang dialog terbuka, masyarakat bisa datang untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutannya secara langsung kepada Polres Bangkalan,” ujar Moh Hosen,” Senin (19/10/2026).

Menurut Ketua KAKI Jatim tersebut, keterbukaan pimpinan kepolisian dalam menerima aspirasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ia berharap Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo terus mengedepankan komunikasi yang baik serta transparansi dalam menyikapi setiap persoalan yang disampaikan warga.

Moh Hosen juga menilai bahwa demonstrasi tetap memiliki peran penting sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga negara. Kendati demikian, pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Jalan raya merupakan fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu aktivitas pengguna jalan. Hak menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, tetapi ketertiban dan kepentingan masyarakat lainnya juga harus dijaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, kritik terhadap kepolisian tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun, konstruktif, dan sesuai ketentuan hukum.

KAKI Jatim berharap hubungan antara Polres Bangkalan dan masyarakat semakin terbuka melalui komunikasi dua arah. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat dibahas secara transparan dan dicarikan solusi tanpa harus selalu berujung pada aksi demonstrasi.

Terkait Demontrasi penanganan dugaan kasus peleburan emas, Satreskrim polres Bangkalan dan Kepolisian Polda Jatim hanya melakukan pendampingan personil dari Bareskrim Polri. Untuk kejelasan perkara ini, GMNI Mahasiswa UTM bisa koordinasi langsung dengan Kabidhumas Polda Jatim maupun Kabaintelkam Polri.

Sedangkan untuk penertiban lalu lintas dan penerapan sistem tilang electronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikawasan jembatan Suramadu itu ranahnya PJR Unit VII Polda Jatim, Satlantas Polres Bangkalan hanya ikut membantu dalam penertiban lalu lintas,” pungkas Hosen KAKI Jatim. (Syaif)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Wakapolri Komjenpol Wahyu Hadiningrat

Kapolda Jatim Irjenpol Dekananto Eko Purnomo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img