Bangkalan, hosnews.id – Pasca menjelang Pilkades Pemerintah Bangkalan menganggarkan dana Pilkades sebesar Rp 12,5 miliar baik untuk dana pilkades sendiri maupun dana keamanan.
Kepala Bakesbangpol Bambang Setyawan menyatakan bahwa dana keamanan untuk Pilkades 2021 sebesar Rp 2,5 miliar dan ini di peruntukan dana hibah bagi pihak kepolisian Rp 1,6 miliar dan Kodim Rp 300 juta sedangkan sisanya buat gelar pasukan rapat dan lain sebagainya.
“Pihak kepolisian dikasih dana Rp 1,6 miliar karena jumlah personil kepolisian jumlahnya lebih besar daripada pihak Kodem/TNI total untuk polres dan Kodem sebesar Rp 1,9 miliar sedangkan dana Rp 2,5 ini bersumber dari APB 2021, Rabu (10/02/2021),” pungkasnya .
Dikutip dari media matamadura.com. Sebanyak 120 desa di Bangkalan akan menggelar Pilkades serentak.Untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak dan gratis ini, Pemkab Bangkalan mengalokasikan Rp 10 miliar.
“Kami alokasikan anggaran bantuan keuangan Rp 10 miliar untuk biaya Pilkades serentak dari APBD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/12/2020).
Dengan anggaran itu, panitia pemilihan di setiap desa akan menerima bantuan keuangan. Layaknya penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten atau kota. Menurut Hamid, anggaran tersebut disalurkan ke Panitia Pemilihan Desa (PPD) melalui kas desa masing-masing.
Besaran anggaran Pilkades setiap desa berbeda-beda, tergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya jika ada kekurangan anggaran pilkades dalam tiap desa bisa dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Itu diperbolehkan asalkan tidak melebihi anggaran dari APBD,” tambahnya. Dicontohkan oleh Diet, sapaan akrab Kepala DPMD, jika anggaran yang didapat kurang lebih Rp 50 juta di desa tersebut dari anggaran APBD.
Maka alokasi dana ADD tersebut tak boleh melebihi dari anggaran APBD.Jika yang didapat dari APBD untuk dana pilkades itu kurang lebih 50 juta, jika memang dirasa kurang bisa ambil dari ADD tapi harus dibawahnya, itupun jika alokasi ADD itu ada.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan berharap keuangan negara ini diperuntukan sesuai aturan yang telah diundangkan oleh pemerintah maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Jangan sampai ada main mata dalam penggunaan dana Pilkades ini karena anggaran negara ini diberikan demi kesejahteraan dan keamanan bersama semasa prosesi Pilkades maupun Pilkades berlangsung.
“Sekali lagi jangan main-main dengan anggaran ini hawatir ada oknum yang mencoba main mata sehingga dapat mengakibatkan fatal secara aturan keuangan dan berurusan dengan pihak berwajib,” ungkap Hosen. (Red)