SUMENEP – Dugaan atas penggelapan Aset Negara oleh pihak Puskesmas Pembantu (PUSTU) yang ada di Desa Laok Jang-Jang Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, sampai saat ini masih belum ada tindakan tegas dari dinas dan pihak terkait, Sabtu (23/07/2022).
Perbuatan penggelapan Aset negara yang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas Pembantu Laok Jang-Jang yang dengan Alibi pemindahan lokasi Pustu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dengan persetujuan dari kepala Dinas kesehatan setempat. Tapi anehnya, tidak ada kejelasan terhadap lokasi pindah dan sejumlah asset diduga telah sengaja digelapkan dalam proses pemindahan Pustu tersebut.
Ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Puskesmas (Kapus), dr. Dyat, selalu saja tidak dapat ditemui dan terkesan sengaja menghindari awak media dengan berbagai alasan, dan ketika di konfirmasi melalu pesan whatsapp pun tidak ada jawaban.
Menurut keterangan salah-satu warga Laok Jang-Jang,menerangkan bahwa, proses pemindahan Pustu tersebut disinyalir menyimpang dari prosedural , dan diduga adanya Penggelapan terhadap aset Negara.
” Seharusnya pemindahan Pustu itu dilakukan dengan musyawarah dulu, karna itu menyangkut hajat orang banyak. Bukannya berdasarkan keputusan Kapus dan Kadis saja.” Jelas salah-satu tokoh masyarakat Laok Jang-jang yang meminta namanya untuk dirahasikan .
Lanjutnya, ” Kami kalau berobat harus kemana ..? Kami tak tahu pindahnya Pustu itu kemana..? Makanya sebelum pindah itu perlu musyawarah dan di sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, agar masyarakat tidak kebingungan kalau hendak berobat.” Keluhnya.
” Kami sebagai masyarakat berharap, supaya kesalahan prosedural dan dugaan penggelapan Asset Negara ini diusut tuntas. Karna hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dari pemerintahnya.” Harap tokoh masyarakat Laok Jang-jang.
Menindak lanjuti dugaan penggelapan atas Asset negara tersebut, awak media bersama tim mencoba melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi ke Kepala Puskesmas Pembantu, Dinas Kesehatan tetapi belum bisa ditemui, begitupula dengan anggota DPRD Kabupaten Sumenep belum juga ada jawaban.
” Kalau memang tidak ada apa-apa dalam proses pemindahan Pustu tersebut, kenapa Kapus, dr Dyat selalu menghindari awak media ketika hendak dimintai keterangannya.” Tutupnya.
(Wis/Alex/Red)