Dinilai Expired PLT Direktur PDAM Sumber Pocong Bangkalan Kembali Disorot

Bangkalan, hosnews.id – Sejumlah aktivis Gerak Jatim yang tergabung dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Badan Peneliti Independen (BPI) lakukan audensi pada Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan.

Pasalnya pengangkatan PLT Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumber Pocong Bangkalan dinilai cacat hukum, melabrak aturan dan terkesan tidak profesional.

Ketua KAKI Bangkalan, Moh Hosen mengatakan ketidak profesionalan dalam pengangkatannya tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan.”Pipa air tidak diawasi dengan baik, akibatnya banyak yang bocor yang menyebabkan aliran air tersendat,” katanya, Rabu (10/2/2021).

Dalam kesempatan itu, hosen meminta agar PLT Dirt PDAM Sumber Pocong dicopot dan diganti dengan yang memang mengerti dan memenuhi persyaratan sebagai Dirut PDAM.

“Solusinya cuman satu, segera ganti Dirut yang sekarang menjabat dan diganti orang yang lebih berkompeten. Tidak boleh asal asalan harus memnuhi aturan,” imbuh pria yang akrab disapa Panglima Bangkalan tersebut.

Tak hanya itu, hosen menilai Dirut PDAM Sumber Pocong sudah expired karena yang diangkat merupakan pensiunan kepala dinas.”Dia itu sudah expired, pensiunan Kepala Dinas tapi malah diangkat menjadi direktur.

Apa pegawai di Bangkalan hanya dia seorang hingga pensiunan diangkat menjadi Dirut,” cetus hosen.Senada dengan Anggota BPI, Abdurrahman Thohir pengangkatan Dirut PDAM Sumber Pocong sudah melabrak aturan sebab sudah melampaui batas umur sebagaimana aturannya.

“Pengangkatan itu cacat hukum seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011 dan peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017,” ujar Abdurrahman.

Dirinya juga menyoroti praktik nepotisme, dimana ada dugaan pengangkatan karyawan dari keluarga dekat Dirut.”Makanya kami minta agar Dirut PDAM Sumber Pocong segera dicopot dan segera lakukan pergantian,” pungkasnya. (Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini