Medan, Hosnews.id- Di pimpin Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Enen Saribanon, SH.,MHbersama tim dan pejabat Struktural Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan R.I menyambangi Kejati Sumatera Utara di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan pada Selasa (15/9/2026)
Saat tiba di kantor Kejatisu, tim pemeriksa selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.
Selain jajaran di lingkungan Kejati Sumatera Utara, juga dilakukan pemeriksaan terhadapsatuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri yang hadir l angsung di Kejati Sumatera Utara.
Usai pemeriksaan, Inspektur I Jamwas Kejagung RI menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran PJU Kejati Sumut, para Kordinator, Kajari Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli serdang, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Nias Selatan hingga Kajari Sibolga serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri terkait, selain itu pengarahan juga di ikuti jajaran. kejaksaan negeri di wilayah lain jajaran KejatiSumut melalui sarana zoom.
Didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH.,MH, Enen Saribanon menegaskan beberapa point penting terkait monitoring dalam rangka inspeksi umum yang harus dilaksanakan dan wajib dipatuhi jajaran Kejaksaan demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum.
Diakhir kegiatan, disampaikan Enen sebagaimana pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof Dr Rudi Margono bahwa
“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,”tegasnya.
Sejalan dengan arahan Inspektur I, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan agar apa yang telah diperiksa dan jika ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan, ujar Kajatisu.
(S.Lubis)
