JAMBI – Dengan kerja keras dan kompak mengungkap suatu persoalan bukan lah pekerjaan yang mudah sehingga hasilnya tidak sia- sia itulah kuasa hukum Brigadir j.kamarudin Simanjuntak.
Pihak PH Brigadir j berterimakasi pada kapolri karna kabar terbaru datang dari Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut bahwa sudah ada yang mengaku pelaku yang membunuh putra dari kliennya.
Meskipun sudah ada yang mengaku pelakùnya Dikabarkan bahwa pelaku itu nantinya dikembangkan kelebih yang lebih jauh lagi kepada yang lainnya. Sedangkan
“Inisialnya yang pertama…. Yang sudah mengaku belum bisa di sebutkan dengan jelas , dan nanti dikembangkan kepada yang lainnya,” ujarnya dikutip Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin enggan menyebut inisial pelaku tersebut.dengan alasan dia bilang, masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
“Belum bisa kasih inisial. Karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan,”yang lebih mendalam lagi katanya.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J ini mengatakan, saat ini sudah ada orang yang mengaku membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli lalu.
Kamaruddin mengatakan, kasus tersebut sudah banyak bukti-bukti yang mendukung sehingga saat ini statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, agar semuanya gamlang.
“Sudah ada cukup bukti sehingga dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kamarudin kepada wartawan di Polda Jambi.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat, 22 Juli 2022.dirinya yakin semua akan terungkap, ujarnya. (Wis 389 her).