Aksi Damai Konfederasi Serikat Buruh dan Pekerja Penolakan TAPERA

JAKARTA – Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh. Peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha untuk mengiur setiap bulan lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh, karena uang buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun.

Menurut Jumhur Hidayat, Ketua Umum DPP KSPSI, Pemerintah ini senengnya ngumpulin duit rakyat, terus dari duit itu digoreng-goreng dalam berbagai instrumen investasi.

“Kita masih ingat kan kasus ASABRI dan JIWASRAYA yang dikorupsi belasan bahkan puluhan trilyun itu? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut Unrealized Loss”, ujar Jumhur

Jumhur melanjutkan, bila saja dana iuran itu dikumpulkan yang dipotong dari buruh 2,5% dan pengusaha 0,5% dari nilai upah atau gaji, maka dengan rata-rata upah di Indonesia Rp. 2,5  juta sementara ada 58 juta pekerja formal artinya akan terkumpul dana sekitar Rp. 50 Trilyun setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.

“Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya menjadi bancakan para penguasa dengan cara digoreng-goreng di berbagai instrumen investasi sementara kaum buruh wajib setor tiap bulannya yang sama sekali tidak tahu manfaat bagi dirinya. Buruh itu sudah banyak sekali dapat potongan dalam gajinya, masa mau dipotong lagi. Kejam amat sih Pemerintah ini”, tegas Jumhur  

Menurut Jumhur kalau memang Pemerintah punya niat baik agar rakyat memiliki rumah maka banyak cara yang bisa dilakukan. Misalnya pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka, bahkan bisa juga mecarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

”Kalau di otaknya ngebancak duit rakyat ya begitulah hasilnya, aturan-aturan yang diterbitkan ujung-ujungnya ngumpulin duit rakyat yang bertenor puluhan tahun agar duitnya yang puluhan bahkan ratusan trilyun bisa digoreng-goreng”, pungkas Jumhur.

Pada hari ini kamis,27 Juni 2024 tepat di depan Gedung kantor pusat Mentri Keuanagn.
dari berbagai Aliansi masyarakat turun kejalan untuk menyeruakan kembali penolakan TAPERA ( Tabungan Perumahan Rakyat ) ada beberapa point yang di sampaikan oleh para ketua dan pimpinan
1.Mencabut Omnibuslaw Cipta kerja P25k dan kesehatan
2.Menolak PP No 21 tentang TAPERA.
3.Menolak Kenaikan BBM Listri,Gas dan Pajak.

Aksi Damai tersebut di hadiri oleh Seluruh Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.F.SP.KSI-SPKSI

Red. Rakuti Jay

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini