Ad

Aktivis KAKI Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Saiful Rachman Mantan Kadispendik Jatim dan Apresiasi Kejaksaan Tinggi

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi tahan Mantan Kadispendik Provinsi Jatim Saiful Rachman di Rutan Kejati Jatim. Ia diduga terjerat kasus korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 20218 bersama Eny Rosidhah, Kepala SMK Baiturrohman Jombang.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap perhitungan dari BPKP Jatim Berdasarkan hasil audit. Disebutkan bila DAK 2018 senilai Rp 16,2 M tak direalisasikan seluruhnya.

Yang bersangkutan ditahan karena berdasarkan hasil audit dari BPKP Jatim ada potensi kerugian negara sekitar Rp 8,7 miliar,” ungkap Windhu Rabu (2/8/2023).

“Dalam pembangunannya, ada yang tidak dilaksanakan oleh SR dan ER. Lalu, terjadi potensi kerugian keuangan negara dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Jadi dari anggaran Rp 16,2 miliar, potensi kerugiannya Rp 8,7 miliar, itu DAK 2018,” tambahnya.

Windhu memastikan bahwa dana itu seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan sekolah SMK serta digunakan untuk pengadaan mebel.

Anggaran Rp 16,2 miliar di 2018 itu digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebel 60 sekolah. Setelah dilakukan audit ternyata ada potensi kerugian Rp 8,2 miliar.

Dia mengatakan bahwa kejaksaan sebatas menerima penyerahan dari penyidik Polda Jatim. Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan ke Kejari Surabaya.

“Tahap 2 di Kejari Surabaya, nanti yang menyidangkan dari Kejari Surabaya. Setelah tahap 2, dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) untuk segera disidangkan,” pungkasnya.

Menyikapi penangkapan dan penahanan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyampaikan bela sungkawa terhadap Saiful Rachman Mantan Kadispendik Jatim dan Apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa timur sudah melaksanakan tugas negara dengan baik.

Aktivis KAKI menilai sangatlah tidak pantas seorang kepala Dinas pendidikan Provinsi Jawa timur melakukan persoalan Melawan hukum, lantas bagaimana dengan kepala-kepala sekolah di jawa timur kalau sudah diajarkan untuk melakukan penyimpangan berbenturan dengan aturan negara.

Kami siap berkolaborasi dengan pihak kejaksaan tinggi Jawa Timur untuk mengungkap persoalan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat publik yang kian menjadi Bancaaan demi kepentingan pribadinya. Kini saatnya pihak Kejati Jatim membuktikan kepada publik bahwa kejati jatim punya taring dalam bertarung melawan oknum penjahat,” ungkap Aktivis KAKI, Kamis 03 Agustus 2023.

Penulis: Korlip Jatim

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img