Alumni WBP Bongkar Dugaan Bisnis Kamar Rp75 Juta dan Peredaran HP di Lapas Narkotika Pamekasan

PAMEKASAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Alumni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (26/02/2026). Mereka membongkar dugaan praktik ilegal di balik jeruji besi, mulai dari “bisnis” sewa kamar hingga peredaran telepon seluler dengan tarif fantastis.

Dalam orasinya, massa menuding adanya praktik jual-beli kamar dengan harga mencapai Rp75 juta per unit. Kamar tersebut, disebut bisa dihuni hingga 13 orang dan dikelola oleh seorang kepala kamar yang bertindak layaknya koordinator internal.

“Untuk membuka satu kamar itu harganya di angka Rp75 juta, bahkan ada yang lebih. Kamar itu bisa diisi sekitar 13 orang dan dikelola seorang ‘kepala kamar’,” ungkap Nasiruddin, koordinator lapangan aksi yang juga mantan WBP lapas setempat, usai demonstrasi.

Tak hanya itu, ia juga menuding adanya peredaran hand phone (HP) secara bebas di dalam lapas. Harga satu unit disebut bisa menembus Rp30 juta, tergantung merek dan fasilitas.

“Hand phone itu belinya ke oknum petugas, Mas. Harganya variatif, tergantung merek,” tegasnya.
Klaim Berdasarkan “Pengalaman Pribadi”

Nasiruddin menyatakan tudingan tersebut bukan sekadar isu, melainkan pengalaman langsung saat dirinya masih menjalani masa hukuman. Ia mengklaim praktik tersebut berlangsung sistematis dan melibatkan oknum tertentu.

Ia juga mengaku pernah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya (Porong) ketika tengah mengurus proses Pembebasan Bersyarat (PB). Menurutnya, pemindahan itu sarat kejanggalan dan diduga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap dugaan praktik di dalam lapas.

“Saya sedang mengurus PB, tiba-tiba dipindah. Saya menduga ini karena saya vokal dan dianggap mengganggu,” katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membantah keras seluruh tuduhan.
Zakaria Yahya, Sub Seksi Pelaporan, menegaskan bahwa lapas berkomitmen menjalankan prinsip zero HP dan narkoba. Ia memastikan tidak ada “kamar atensi” maupun perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu.

“Kami pastikan di dalam kami berkomitmen Zero HP dan Narkoba. Penggeledahan rutin kami lakukan secara acak. Tidak ada kamar atensi atau catatan khusus,” ujarnya.

Terkait tudingan jual-beli kamar senilai Rp75 juta, Zakaria menyebut informasi itu tidak benar. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal.

“Saya rasa itu tidak benar. Tapi kami tetap akan melakukan cross-check dan pendalaman atas informasi tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan rutin kerap melibatkan unsur eksternal seperti TNI dan Polri sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. (Syaiful)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img