AMB2 Audiensi Bahas Kemacetan di Ruas Jalan Nasional Blega Dengan Dishub Bangkalan, PPK Satker 3.2 Prov Jatim ; Harus Ikut Andil

BANGKALAN – Hosnews.id – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Blega Bersatu (AMB2) Amir Jalal beserta seluruh organisasi kepemudaan kecamatan Blega beraudiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan di Ruang Kerja Dishub Kabupaten Bangkalan, pada Rabu 6 April 2022.

Dikesempatan ini Amir menyampaikan tujuan audiensi Aliansi Masyarakat Blega Bersatu ini adalah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan temuan dan keresahan masyarakat Blega terkait dengan kemacetan. Menurutnya, terkait dengan situasi dan revitalisasi jalan yang sudah diperlebar, diharapkan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun yang terjadi jauh dari harapan masyarakat, semakin diperlebar jalan tersebut malah semakin macet, menyempit dan ini sangat mengaggu pengguna jalan.

“Kami disini berangkat dari blega beri’tikad baik untuk menyampaikan temuan dan keluh kesah yang dibidangi oleh dinas perhubungan Bangkalan, kami disini sudah melakukan tahapan kajian dan kesini membawa data. Berharap dari pihak Dinas Perhubungan segera turun lapangan agar kemacetan yang terjadi dibawa segera dicarikan solusi” Kata Amir Jalal, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Blega Bersatu.

Selain itu Amir mengatakan, AMB2 ini datang untuk mempertanyakan dan meminta data salinan Terkait titik mana saja yang parkir nya resmi (Legal) dan mana saja yang Ilegal dan yang kedua Pemasangan Rambu dilarang parkir. Agar kemudian Pengawalan kami tidak selesai disini dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas tupoksi. Namun Nihil, Dari Dinas Perhubungan Belum siap memberikan salinan data, bisa jadi lanjutnya seluruh parkiran sepanjang kecamatan blega seluruh nya ilegal tanpa ada Surat izin ataupun SK dari dinas perhubungan.

“Ada dua Poin tuntutan kami di atas, yang pertama terkait salinan data dan yang kedua segera memasang rambu-rambu dilarang parkir karena untuk mengurangi kemacetan. Disayangkan juga Dishub tidak memiliki data bahwa parkiran disepanjang jalan raya blega itu legal.” Ujar Amir Jalal.

Ditempat yang sama Kepala dinas perhubungan Muawi Arifin berterima kasih atas masukan dan sarannya, terkait dengan salinan data akan kami koordinasikan terlebih dahulu ke yang bersangkutan, yang jelas kata kepala dinas parkir di jalan raya itu tidak memiliki SK ataupun Izin dari Dishub Bangkalan, artinya parkir sepanjang jalan ini ilegal. Dan untuk tuntutan kedua Pemasangan Rambu rambu Jumat besok kami akan turun kebawah meninjau langsung.

“Terimakasih masukkan nya, Untuk salinan data mungkin nanti akan kami kirim melalui koordinasi via WA besok atau Jumat. Tapi yang jelas parkiran sepanjang jalan Blega itu ilega semua dan tidak ada kas masuk ke kabupaten yang dihasilkan oleh yang bersangkutan,” Ujar Muawi Kadishub.

Sebagai penutup bahwa, kami datang kemari bukan berangkat dari kepentingan pribadi melainkan atas dasar kegelisahan bersama masyarakat Blega yang disebabkan kemacetan. Kemudian bukan bermaksud untuk mematikan nafkah orang (Parkir) tetapi kami juga merasa dirugikan oleh kemacetan tersebut. Berharap Bapak Dinas Perhubungan segera menyelesaikan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat tanpa ada tumpang tindih. (AN/RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini