Apresiasi Bagi Pengaksi Bupati, KAKI ; Tahu Diri Sangat Penting Dalam Berdemokrasi

BANGKALAN – Hosnews.id – Puluhan pemuda dari Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, yang mengatasnamakan dirinya Majlis Demokrasi Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bangkalan.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Bupati Bangkalan tidak menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan.

Tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Bangkalan untuk menunda Pilkades tahap II. Jangan kemudian kurangnya anggaran yang dijadikan kambing hitam, “ungkap Munawir saat menyampaikan orasi,” Rabu (13/04/2022).

“Nawir menyampaikan, kalau dirinya dari beberapa Minggu yang lalu sudah mau datang dengan baik-baik ke kantor Bupati untuk menyuarakan.

Namun, karena Bupati menggunakan kepala Desa se-Bangkalan untuk melakukan konfrontasi kepada massa aksi. Bahkan, menurut Nawir ada yang melakukan intimidasi.

“Kita datang ke kantor ini dalam rangka menegaskan kembali, bahwasanya kita menolak penundaan Pilkades tahap II ini. Karena penundaan Pilkades ini hanya persekongkolan Bupati Bangkalan dengan kelompok tertentu yang mau membunuh demokrasi, “teriak Nawir.

Padahal, pada tahun 2021 di beberapa media, Bupati Bangkalan menyatakan sikap tidak akan menunda Pilkades tahap II ini. Tetapi kenyataannya Bupati menjilat ludahnya sendiri dengan menunda Pilkades serentak.

Para Pendemonstrasi Teriak- Teriak Di Depan Kantor Bupati Bangkalan

Moh Hosen Pemuda Asal kecamatan Tragah yang terkenal dengan sapaan Ketua Aktivis KAKI DPD Bangkalan, mengapresiasi atas keberanian pemuda yang mengatasnamakan pemuda LERPAK dengan lantang menyuarakan haknya.

Anggapan mereka aksi sebelumnya sempat gagal dengan alasan karena dihadang para kepala desa dalam menyampaikan aspirasinya untuk berdemonstrasi.

“Namun disisi lain para pendemonstrasi dinilai tidak menghargai pendapat para sepuh Bangkalan yang telah menyepakati penggeseran waktu Pilkades Tahap II. Bahkan telah beredar foto Bupati Bangkalan bertuliskan kalimat tidak berpendidikan.

Sebelumnya Bupati sudah menyampaikan persoalan Pilkades tahap II Bangkalan kepada Kementerian dalam negeri ( Kemendagri ) dan Mendagri menyampaikan mengenai Pilkades diserahkan kepada kepala daerah masih-masing dalam penentuan waktu gelarnya.

“Paska dari itu bupati mengundang para sepuh Bangkalan baik dari kalangan para kepala desa maupun Forkompinda dalam menentukan gelar Pilkades tahap II Kabupaten Bangkalan.

Namun hasil rapat koordinasi dengan para sepuh kepala desa dan Forkompinda sepakat menggeser waktu pelaksanaan pilkades II bangkalan karena membutuhkan tahapan-tahapan. Berpijak pada Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa : Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Maka dari itu berdasarkan keputusan bersama bupati bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Menyatakan Pilkades Bangkalan Tahap II akan di gelar pada tahun 2023.

Jadi kami rasa ungkapan pengunjuk rasa tidak tahu situasi dan kondisi bahkan dinilai tidak tahu diri dalam artian hanya berdasarkan memberanikan diri tanpa landasan yang tepat dalam berdemokrasi,” Tegas Hosen. ( Alfaqir/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini