Aceh,HN.ID – Aparat Desa sebagai unsur aparatur negara mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting didalam rangka melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa.
Artinya, keberhasilan didalam penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa sangat ditentukan oleh kemampuan, kesungguhan dan kinerja dari aparat desa sebagai tanggung jawabnya.
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dan fundamental dalam organisasi.
Dibandingkan dengan faktor lain, SDM merupakan aset yang paling berharga, Peran sumber daya manusia akan sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, oleh karena itu sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi.
Selain menentukan keberhasilan, kedudukan sumber daya manusia dalam organisasi saat ini bukan hanya sebagai alat produksi tetapi juga sebagai penggerak dan penentu berlangsungnya aktivitas organisasi.
Sumber daya manusia memiliki peran besar dalam menentukan maju atau berkembangnya organisasi.
Oleh karena itu, kemajuan organisasi ditentukan pula bagaimana kualitas dan kapabilitas SDM di dalamnya.
Semakin berkualitas sumber daya manusia yang dimiliki organisasi akan semakin baik pula kinerja yang dihasilkan oleh SDM dalam bekerja.
Setiap organisasi perlu meningkatkan sumber daya manusianya supaya kinerja yang dihasilkan meningkat, karena organisasi yang maju adalah organisasi yang menampilkan kinerja yang baik.
Kinerja organisasi sangat ditentukan oleh kinerja dari tiap individu. Dalam kinerja organisasi pencapaian hasil terletak pada level atau unit organisasi, sehingga mencakup semua unsur yang ada dalam organisasi, salah satunya adalah individu/perorangan.
Kinerja individu merupakan pencapaian atau efektifitas pada tingkat pegawai atau pekerjaan.
Kinerja pada level ini dipengaruhi oleh tujuan pekerjaan, rancangan pekerjaan, dan manajemen pekerjaan serta karakteristik individu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja individu merupakan penentu dalam pencapaian tujuan organisasi atau unit organisasi.
apabila organisasi memiliki kinerja individu yang baik, maka secara otomatis kinerja yang dihasilkan oleh organisasi akan baik pula. Begitu pula sebaliknya, jika kinerja yang dimiliki individu kurang atau buruk, maka kinerja organisasi menjadi kurang baik pula. Apabila aparat desa mempunyai sikap dan sifat yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, maka secara otomatis segala tugas yang dibebankan kepadanya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sifat aparatur desa yang cenderung kurang mendukung pekerjaan seperti tidak adanya kemauan untuk mengembangkan diri serta bekerja sama dengan orang lain tentunya berpengaruh terhadap kinerja aparatur desa tersebut.
Terdapat beberapa variabel yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi, Salah satu dari variabel tersebut adalah variabel pengetahuan.
Pengetahuan yang dimiliki oleh aparat desa tentunya berbeda antara satu dengan yang lainnya, Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang. Perilaku yang didasari dengan pengetahuan akan lebih melekat dan langgeng dari pada perilaku yang tidak didasari dengan pengetahuan.
Seluruh kemampuan seorang individu pada hakikatnya tersusun dari dua perangkat faktor yaitu:
Kemampuan intelektual yaitu, kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas mental berpikir, menalar, dan memecahkan masalah.
Tujuan dimensi yang paling sering dikutip yang membentuk kemampuan intelektual adalah kemahiran berhitung, pemahaman (comprehension) verbal, kecepatan perseptual, penalaran induktif, visualisasi ruang, dan ingatan (memori).
Kemampuan fisik, yaitu kemampuan melakukan tugas yang menuntut stamina (daya tahan), ketangkasan fisik, dan kekuatan.
Kinerja sebagai ekspresi potensi seseorang dalam memenuhi tanggung jawab dengan penetapan standar tertentu.
Pengertian tersebut menekankan kinerja ke dalam pengetahuan seorang pegawai, dimana semakin tinggi pengetahuan seorang pegawai maka kreatifitas dan inovasi akan tercipta dalam bekerja dan menghasilkan kinerja yang baik.
Etos kerja adalah sikap kehendak seseorang yang diekspresikan lewat semangat yang didalamnya termuat tekanan-tekanan moral dan nilai-nilai tertentu. Etos kerja menggambarkan hal-hal yang bersifat normatif sebagai sikap kehendak yang dituntut agar dikembangkan.
Tindak lanjut dari etos kerja ini yaitu meningkatnya kualitas kerja aparat desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam program kerja desa.
Dengan demikian, etos kerja aparat desa dapat dijadikan sebagai pemikiran dalam rangka menilai kinerja organisasi desa, karena etos kerja aparat desa tersebut dalam suatu organisasi, mutlak dibutuhkan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas proses pelaksanaan tugas.
Upaya meningkatkan etos aparat desa senantiasa berhadapan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya.
Jika hal ini dapat dipenuhi maka keberhasilan lebih cepat diperoleh, yaitu mampu melahirkan kinerja organisasi yang transparan, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan adanya aparat desa dalam menjalankan pemerintahan desa yang telah di atur oleh undang-undang pemerintahan desa.
Tekait kinerja organisasi maka di pemerintahan desa, tentunya merupakan bagian penting dari program pemerintah dari tingkat tertinggi yaitu pemerintahan pusat sampai pada tingkat yang paling rendah yaitu di pemerintahan desa.
Perwujudan pemerintahan yang bersih di pemerintahan desa juga merupakan keberhasilan pemerintahan pusat akan tegaknya Good Governance. Good Governance dapat dipahami sebagai implementasi otoritas politik, ekonomi, dan administratif dalam proses manajemen sebagai urusan publik pada berbagai level dalam suatu negara.
Good Governance memiliki beberapa indikator seperti, transparan, akuntabel dan sejajar serta mampu mempromosikan penegakan hukum.
Pengukuran kinerja instansi pemerintah memiliki kaitan erat dengan akuntabilitas dan transparansi.
Untuk memantapkan mekanisme akuntabilitas, diperlukan manajemen kinerja yang baik, Pemahaman mengenai konsep kinerja organisasi publik dapat dilakukan dengan 2 ( dua) pendekatan, yaitu melihat kinerja organisasi publik dari perspektif birokrasi itu sendiri, dan melihat kinerja organisasi publik dari perspektif kelompok sasaran atau pengguna jasa organisasi publik.
Khusus mengenai organisasi publik berkaitan erat dengan produktifitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, serta persamaan pelayanan.
Penerapan berbagai aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan penerapan konsep transparansi dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pemerintah daerah yang baik dan berpihak kepada rakyat.
Implementasi tranparansi dalam penggunaan APBDes diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi pemerintah desa.
Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar.
Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).
Suatu kemustahilan program-program pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat terlaksana dengan baik, tanpa dibarengi dengan pembangunan SDM.
Apalagi, di masa sekarang aturan-aturan desa yang dibuat pemerintah terus berubah-ubah dan belum seluruhnya diterbitkan pemerintah sehingga Peningkatan SDM Kades dan Perangkat Desa melalui pelatihan atau bimbingan teknis serta pendampingan merupakan kebutuhan seiring perubahan paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa, disamping itu banyak perangkat desa yang baru diangkat dengan latar belakang pendidikan yang bervariatif.
Sehingga memang perlu dilakukan pelatihan atau pun bimtek bagi perangkat desa.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sesuai amanat Permendagri 83 tahun 2015, bahwa perangkat desa yang baru diangkat wajib mengikuti pelatihan.
Peluang atau terobosan anggaran untuk kegiatan pelatihan/bimtek bisa bersumber dari APBN, APBD, APBDes, bahkan dari pihak ketiga. (Netty)