“BNNK Bersama Kejari Hadiri Pemusnahan BarBuk Narkotika, Di Mako Polres Morowali

MOROWALI – Kepala Badan Narkotika Nasional Kab.Morowali AKBP.Mulyadi ,SH bersama pihak Kejari Morowali yaitu Kasi Pidum Andi Pebrianda, SH, MH menghadiri pemusnahan Barang Bukti (Barbuk), di Mako Polres Morowali KTM Fonuasingko desa Bente Kabupaten Morowali, pada Rabu (24/8/22).

Kepala Kepolisian Resor AKBP Suprianto, S.I.K,.M.H, didampingi Kasat Narkoba Iptu Asep Priadi serta Kasi Humas Iptu Agus Taufik dan personil Sat Narkoba, dalam Press Release menyampaikan, selain pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) sebanyak 2,295 gram asal aceh yang dibawa Terduga MW tanggal 30 Juli 2022, selain itu Jajaran Polres juga berhasil melakukan penangkapan kasus Narkoba sebanyak tiga orang serta satu kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Morowali.

” Pemusnahan barbuk Narkoba, dilakukan dengan cara diblender kemudian tanah digali lalu ditimbun ,” ujar AKBP Suprianto.

Pemusnahan Barbuk tersebut, disaksikan langsung oleh, Kapolres Morowali ,Kepala BNNK Morowali, pihak Kejari Morowali, personil Sat Narkoba Morowali serta sejumlah Insan Pers, pada Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, pada pengungkapan Kasus Narkoba jenis sabu, AKBP Suprianto mengatakan, ada tiga (3) tersangka yaitu Lk.A (40) alamat Kelurahan Duyu kec.Tatanga Kota Palu diringkus oleh anggota Sat Resnarkoba dipinggir jalan tepatnya didesa Matansala kab.Morowali pada tanggal 21 Agustus 2022, pukul 13.30 wita, Barbuk yang diamankan 8 sachet plastik cetik bening berisi narkoba jenis sabu didalam mobil, dan Pelaku Lk.AL (38) alamat Makassar , penangkapan pada tanggal 20/8/22 pukul 03.30 wita didesa Makarti kec Bahodopi, jumlah barbuk 18 sachet plastik cetik bening dan satu buah alat hisap bong serta Lk.AD (39) alamat Toribulu kab.Parigi Mautong (Parimo) ,penangkapan didesa Makarti kec Bahodopi tanggal 20/8/22, didapati 34 sachet plastik cetik bening.

Untuk itu, kata AKBP Suprianto, ketiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu telah diamankan oleh Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Morowali.

Ditempat yang sama Unit pidum Satreskrim Polres Morowali yang disampaikan KBO Reskrim Ipda Nicho Eliezer, Str.K dengan merilis penyitaan 3 unit sepeda motor merk Mio Vino/Merah plat polisi DP 3942 JW, Yamaha Vega/Hitam serta Xeon/Biru dan juga menyita STNK motor Vega R, yang dilakukan Terduga W (inisial).

Kapolres Morowali, pada kesempatan tersebut, dengan melihat maraknya Kasus Narkoba khususnya di Kabupaten Morowali, berkomitmen untuk memberantas tuntas peredaran narkoba dan akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk melakukan penyuluhan akan bahaya Narkoba tersebut, sehingga kedepan generasi muda bisa terbebas dari Narkotika.

” Polres jajaran, akan bertindak Tegas untuk memberantas dan Memutus Rantai Narkoba, yang ada di wilayah hukum Polres Morowali,” tegas AKBP Suprianto.

Penulis : Dian Anggraini

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini