Ad

Demi Marwah Demokrasi Politik, Aktivis KAKI: Masyarakat Indonesia Bisa Lapor KAKI Jika Ada Caleg Gendaan Dengan Komisioner KPU

JAKARTA – Demokrasi merupakan sebuah sistem politik pemerintahan yang perlu diperjuangan oleh rakyat, setelah kekuatan monarki dan oligarky dianggap tidak memadai untuk menjawab masalah kesejahteraan, kenyamanan, kebebasan berpendapat, dan berbagai kebebasan lainnya.

“Demokrasi bukanlah sebagai alat negara untuk mendapatkan keuntungan politik untuk kesejahteraan kaum elit saja,  demokrasi tidak dibuat menjadi tontonan rakyat yang  “vulgar”, dan dijadikan arena panggung seni “sandiwara” elite politik di Indonesia.

Tetapi demokrasi selayaknya dapat memberi garansi kepada rakyat tentang tujuan akhirnya yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi dianggap sebagai solusi untuk dapat  menyelesaikan berbagai masalah  kesejahteraan sosial  di Indonesia sebagai soal yang paling urgen ditanah air.

Menjelang Pemilu 2024 tahun depan tidak menutup kemungkinan sudah banyak calon legislatif (caleg) cari cara mengumpulkan suara persiapan untuk kesuksesan di pemilihan yang akan datang.

Pasalnya pasti ada yang ingin ketemu Ketua KPU RI KPU Kabupaten/Kota demi mengamankan suara di bawah dan penambahan suara jika tidak memenuhi target dan dalam hal ini tidak lepas dengan yang namanya kertas rupiah bergambar Soekarno-Hatta.

Diketahui sebelumnya ada orang suruhan caleg Menghubungi Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mencari tahu rumah tinggal Zainal Arifin Ketua KPUD Kabupaten Bangkalan dalam artian Meminta tolong untuk pengondisian suara di pemilu yang akan datang.

Cara seperti ini yang akan merusak Marwah Demokrasi Politik Indonesia dan pada akhirnya setelah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat bisa berubah jadi Dewan Penipu Rakyat lantaran kesuksesan menjadi wakil rakyat berdasarkan keuangan yang maha bisa.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bersama Supertim di seluruh 38 Provinsi meminta masyarakat Indonesia untuk melaporkan penyimpangan diantaranya pertemuan Caleg bergendaan dengan Komisioner KPU RI, KPUD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Masyarakat tidak boleh takut melaporkan kecurangan di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ini semua demi kepentingan bangsa dan negara. Pelaporan bisa juga melalui Komite Anti Korupsi Indonesia dan akan dilanjutkan kepihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adapun pengaduan bisa juga di Kirim ke Wabsite komiteantikorupsiindonesia.com dan E-Mail hosnews.id@gmail.com maupun nomor WhatsApp 082142299245 Ini semua kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat dalam mencari sosok pemimpin yang berjiwa patriot karena selama ini Indonesia merdeka tapi nyatanya terasa menderita.

Kami berharap masyarakat Indonesia untuk bekerjasama dalam mengawasi kecurangan politik di 2024 baik di Pemilu Legislatif (Pileg) Pilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) demi Marwah Demokrasi Politik Indonesia yang cemerlang dan berwibawa menciptakan pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, ” ungkap Aktivis KAKI,” Selasa 19 September 2023.

Penulis: KUSNADI

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img