LAMONGAN, HN.ID- Bantuan yang bersumber dari alokasi pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Lamongan Jawa Timur, untuk program jaminan aspirasi masyarakat (Jasmas) melalui para Anggota Dewan (DPRD) Lamongan, yang diduga sarat dengan kepentingan ataupun manipulasi, seperti bantuan tembok penahan tanah (TPT) di desa Kebonagung Kecamatan Babat diduga tidak sesuai dengan RAB.
Bagaimana tidak, bantuan yang seharusnya swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) setempat, menjadi sistem (PL) penujukan langsung, yang diduga di titipkan melalui Dinas-dinas terkait, padahal Pengerjaan di lapangan dilakukan sendiri oleh CV yang memberikan program tersebut.
Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, program anggaran dibawah 200 juta itu adalah swakelola bukan kontraktual, serta diduga kuat demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok, yang mengakibatkan kurangnya kualitas fisik dan manfaat langsung pada masyarakat.
Seperti proyek TPT yang ada di jalan poros desa Kebonagung dari pantauan media ini, terlihat di lokasi pengerjaan tidak terpasang papan nama informasi proyek, sesuai aturan komisi Informasi publik (KIP) yang wajib dipasang, dan diduga campuran material pasir dan semen tidak sesuai standar, serta pemasangan batu terkesan ditumpuk celahnya banyak tidak terisi dan kedalaman galian fondasi juga tidak sesuai,”Minggu (24/07/2022).
Pekerja saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, saya pekerja dari Kembangbahu, untuk panjangnya 150 meter dengan ketinggian 140 cm, saya pekerja harian untuk yang lain-lain saya kurang tau, tanyakan mandornya pak Budi,”Ungkap para pekerja tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Kebonagung Suyanti saat dikonfirmasi mengenai pengerjaan TPT yang ada di wilayah Desanya tersebut menyampaikan, Bantuan TPT itu dari pak Fredy atas usulan dulu, kemarin sebelum pengerjaan dimulai secara lisan laporan ke Desa.
“Itu kontraktual kalau Desa tidak tahu apa-apa, yang penting Desa bisa dapat bangunan saja sudah senang,”Pungkas Kepala Desa.
Diketahui dari data yang ada, pembangunan TPT Desa Kebonagung Kecamatan babat tersebut di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan anggaran pagu 196 juga,
Dan dikerjakan oleh CV Bunga Berlian.
Penulis.[Kusnadi]