Dikabarkan Khofifah Dilaporkan Ke KPK Sejak 6 Tahun Silam, Begini Respon Ketua KAKI DPW Jatim

SURABAYA – Menjelang momen politik Pilkada 2024 tidak sedikit laporan bermunculan di berbagai Daerah di Indonesia dan tidak lain terindikasi laporan dimaksud tidak menutup kemungkinan bertujuan untuk meruntuhkan popularitas calon kapala Daerah yang kapasitasnya tinggi.

“Hal seperti itu sudah biasa dalam dunia politik praktis, namun seharusnya organisasi masyarakat harus tahu diri dan kondisi menyikapi indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat negara. Apalagi sampai ditunggangi oknum politik yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam artian, bukan menjelang Momen penting figur berdemokrasi berpartisipasi berlomba untuk menjadi pemimpin demi kesejahteraan rakyat baru ada laporan bermunculan di penegak hukum berwenang.

     Merespon Pelaporan terhadap Khofifah Indar parawansa diwaktu menjabat Kementerian Sosial pada 6 tahun yang silam, Moh Hosen Ketua Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Mengatakan;

   "Bahwa Seyogyanya laporan ada tindak lanjut, jika memenuhi unsur atau yang disebut dengan dua alat bukti antara Pulbaket dan Puldata dan diyakini atas pelaporan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan persyaratan yang cukup untuk ditindaklanjuti.

KPK tidak main main dalam melakukan penindakan tindak pidana Korupsi yang merugikan ma inisyarakat dan negara tentunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terlebih dahulu dalam mengungkap indikasi Korupsi yang dilakukan oknum pejabat negara.

Manakala sumber indikasi korupsi sudah dinyatakan kuat pastinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan laporan Korupsi dari Organisasi Masyarakat,” Kata Hosen Ketua KAKI DPW Jatim,” Kamis (06/06/2024).

Tanggapan Ali Fikri Kepala Bagian Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) telah menerima laporan tersebut dan akan menelaahnya.

“Setelah kami cek di pengaduan masyarakat, memang betul ada laporan di bagian pengaduan masyarakat. Prinsipnya tentu KPK pasti akan mendalami data dan informasi yang diterima untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat, termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan,” Ujar Ali Fikri, Selasa 6 Juni 2024.

“Sedangkan respons Khofifah Indar parawansa terkait laporan ke KPK, Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut namun akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.

“Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” kata Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Seperti dikabarkan bahwa mantan menteri sosial (Mensos) yang kini maju sebagai bakal Calon Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil pada Selasa, 4 Juni 2024.

Mereka menduga Khofifah terlibat dalam korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos pada tahun 2015 yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara.

“Sutikno mengaku telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu, namun laporan itu tak ditindaklanjuti.

Selain Khofifah, dua orang yang turut dilaporkan adalah mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.

“Yang kami laporkan, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” ujar Ketua FKMS Sutikno di Gedung Merah Putih KPK.

“Kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” imbuh Sutikno

Tak hanya itu, Sutikno juga menyebut ada proyek pengadaan tenda dengan dugaan kerugian Rp7,8 miliar. Dia menambahkan bahwa kuasa penggunaan anggarannya adalah Adhy Karyono, mantan pejabat Kemensos yang kini menjabat sebagai Pj. Gubernur Jawa Timur,” Pungkasnya.

Penulis: Kusnadi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini