Hosnews.id|| Bangakalan, pemilihan kepala desa serentak 2021, kurang beberapa hari lagi masih ada kejanggalan, tim TFPKD dinyatakan kurang profesional. Kamis, 22/04/2021.
Semakin dekat berlangsungnya pesta demokrasi, masih ada temuan dan kejanggalan didalamnya, disalah satu desa somorkoneng dikecamatan kwanyar, kabupaten Bangkalan, ada dua calon kepala desa merasa keberatan atas lolosnya salah satu calon lawannya dan merasa tim TFPKD bangakalan, kurang profesional kinerja nya dengan lolosnya satu calon yg berijazah lokal non formal, tidak berstandart nasional dan belum berstatus diakui, alias ijazah tersebut tidak teregistrasi, tidak terdaftar didinas terkait, dinas kementerian agama.
“salah satu calon A merasa keberatan dan mengatakan; ijazah tersebut ijazah Tsanawiyah pondok pesantren, itu belum terdaftar dikemenag setempat, dengan dikuatkan oleh surat keterangan ijazah dari Kemenag yg bernomor : 3058/KK.13.09.3/ PP.00.7/ 04/ 2021
Menjelaskan dan menerangkan bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar dikementrian agama ( kemenag )”.
“calon kedua S yg keberatan menambahkan; tim TFPKD kurang selektif dan dinyataknan tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sesuai dengan aturan yg berlaku, dengan meloloskan bacakades yg berijazah tidak resmi, untuk itu kami sangat merasa keberatan atas lolosnya calon tersebut, dan meminta dari pihak tim TFPKD menindak lanjuti masalah ini secepatnya dan mengambil sikap secara prosedural yg berlaku, sebelum menuai gejolak diantara pendukung para calon yg akan berkontestan dan konflik yg meluas.”
Pemilihan kepala desa yg kurang beberapa hari ini diharapkan berjalan dengan baik, aman dan tertib sesuai aturan aturan yg berlaku.
( Red )