Ad

Drs Mohni MM Plt Bupati Bangkalan: Lelang Jabatan Harus Ada Persetujuan Pemerintah Pusat

BANGKALAN – Pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan Tercatat sebanyak tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerat (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih kosong. Akibatnya, hingga saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).

Adapun 7 OPD belum ada pimpinannya itu yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan dirinya sebagai pelaksana tugas tidak memiliki wewenang penuh melakukan lelang jabatan. Proses melaksanakan lelang harus ada persetujuan kepada pemerintah pusat.

“Saya sebagai Plt Bupati memiliki wewenang yang terbatas. Untuk melakukan lelang harus minta izin, mulai provinsi hingga pusat,” ujarnya, Jumat 28 Juli 2023.

Pihaknya berdalih walaupun tujuh OPD masih diisi oleh Plt, namun kegiatan pemerintah masih tetap berjalan baik. Dalam waktu dekat, Mohni berjanji akan mengirim surat izin pelaksanaan lelang. Diharapkan, ada persetujuan dari pusat.

“Mudah-mudahan surat izin pengisian jabatan turun, sehingga kita bisa melakukan lelang atau uji kompetensi,” ungkapnya.

Penulis: Abdul Hamid

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img