LAMONGAN, hosnuws.id — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengeluarkan seruan mendesak kepada Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Nalikan terkait dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sebagai ketua penanggung jawab anggaran, Nalikan diduga menerima aliran dana dari proyek yang menelan anggaran APBD DAK tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar ini.
KAKI menuntut agar Kejaksaan Negeri Lamongan segera menuntaskan kasus ini dan mengumumkan status tersangka, Senin (19/11/2024).
Penanganan yang terkesan lamban ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat yang menilai bahwa proses hukum yang berjalan tidak transparan dan tidak menunjukkan kepastian. “Kami meminta Kejaksaan menunjukkan komitmen dan integritasnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Masyarakat Lamongan sudah sangat menanti hasilnya,” kata Kusnadi, perwakilan KAKI Jatim.
Kasus ini semakin mencengangkan setelah mantan Kepala Dinas Peternakan, Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RPHU, meluapkan kemarahannya kepada Nalikan terkait isu dugaan penerimaan fee proyek tersebut. Ketegangan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan proyek yang melibatkan sejumlah pihak.
Lebih lanjut, informasi yang beredar menunjukkan bahwa salah satu pemenang tender proyek memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Pemkab Lamongan, menambah daftar kecurigaan mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengadaan.
Saat media hosnews.id mencoba menghubungi Sekda Nalikan untuk meminta klarifikasi, ia enggan memberikan jawaban atau menjelaskan dugaan tersebut. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pejabat publik dalam menjaga akuntabilitas di tengah isu korupsi yang merugikan masyarakat.
Masyarakat Lamongan kini mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dimintai pertanggungjawaban. Tindakan tegas dan kejelasan sangat diharapkan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah tidak semakin menurun.
Pewarta: [Swj/Gondes]
Editor: [Redaksi]