JAKARTA ,HN- Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan melakukan orasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan semakin memanas, Kamis (21/12/2023)
Pasalnya, sejumlah proyek yang kerap jadi “bancakan” para tim pemenangan Bupati Asahan Surya Bsc hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat menuai intervensi.
“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus ‘sedekah rutin’ untuk di usut tuntas aparat penegak hukum” Ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga.
Dipaparkannya, mencuatnya persoalan istilah ‘sedekah rutin’ dilingkungan Pemerintah Asahan ini sudah berlangsung lama.
Kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis, terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.
Selain itu, lanjut M Ritonga, informasi,laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut
“Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupten Asahan diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan” Tegas M Ritonga.
Untuk itu, M Ritonga menyampaikan harapannya bersama masa aksi FMPB agar Kejati Sumut segera melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan” pungkas M Ritonga lagi.
Massa aksi kemudian diterima oleh staf Kejati yang bernama Ika Ayu Lubis untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan
Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra.
Khualid Armansyah disebut-sebut sebagai ‘ketua kelas’ para Camat se Kabupaten Asahan . Selain itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkam kepada Bupati dan Wakil Bupati
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Camat Kota Kisaran Barat Khualid, Kamis (21/12/2023), tapi tak menjawab.
Konfirmasi dilanjutkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc, Kamis (21/12/2023) namun bungkam alias tidak mau menjawab konfirmasi awak media.
(Sy.Lbs)