Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pelaksanaan Program Sembako yang Melanggar Aturan di Lamongan

LAMONGAN, hosnews.id – Program Sembako yang seharusnya memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lamongan kembali menuai kritik tajam. Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, menilai bahwa pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, merugikan masyarakat, dan menciptakan kebingungan di lapangan.

Saat melakukan pengecekan di rumah warga penerima Program Sembako pada Rabu (11/12/2024), Erna menemukan bahwa bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah. “Kami sudah berulang kali meminta agar bansos ini disalurkan secara tunai sesuai dengan Permensos No. 4 Tahun 2023, namun kenyataannya di lapangan tetap dipaketkan,” ungkap Erna dengan nada geram.

Temuan Erna di Kecamatan Kedungpring semakin memperkuat kritiknya. Ia mencatat bahwa nilai paket yang diterima KPM jauh di bawah hak mereka. Dari tiga KPM yang ditemui, paket sembako yang diterima hanya senilai tidak sampai Rp 130 ribu, sementara seharusnya mereka berhak menerima Rp 200 ribu per bulan. “Ini jelas tidak layak dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erna juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kedungpring, Nur Iman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumengko. “Kami menduga ada arahan dari Nur Iman agar bantuan sembako diambil dalam bentuk paket. Ini harus segera diselidiki,” tambahnya.

Meskipun program Sembako seharusnya memberikan kebebasan bagi KPM untuk membelanjakan bantuan sesuai kebutuhan, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ironisnya, kali ini bansos yang diberikan adalah alokasi dua bulan sekaligus, yakni Rp 400 ribu, tetapi tetap dipaketkan.

Erna mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk segera mengambil tindakan tegas. “Dinsos harus memiliki sense of crisis. Kami meminta agar Dinsos mengeluarkan surat larangan keras terkait praktik pemaksaan paket sembako ini,” ujarnya.

Dengan adanya temuan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Dinas Sosial segera melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan Program Sembako agar sesuai dengan ketentuan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini