Gambar Rambu Lalu Lintas : Rambu-Rambu lalu lintas adalah salah satu media perlengkapan jalan yang sangat penting yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi untuk memberi tahu kepada pengguna jalan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk.
Kita sebagai pengguna jalan, mau pakek kendaraan roda empat/mobil, roda dua/sepeda motor, atau pejalan kaki itu sudah ada aturannya semua. Dan sudah seharusnya dan wajib bagi pengguna jalan kita mematuhi setiap rambu lalu lintas di jalan untuk keamanan bersama.
Untuk mematuhi Gambar rambu lalu lintas tersebut, terlebih dahulu kita harus memahami dan mengetahui penjelasan dan artinya satu persatu Gambar rambu lalu lintas.
Misalnya, rambu dengan lambang huruf “P” dicoret dalam lingkaran merah, artinya kita tidak boleh parkir di tempat rambu tersebut. Itu sekedar contoh saja.
Nah berikut beberapa contoh lainya gambar- gambar rambu lalu lintas beserta penejelasan dan artinya satu persatu yang dapat kamu pahami dan biar enak kalau ada dalam perjalanan tidak bingung.
Baca Juga : Lengkap : Gambar Arah Mata Angin Yang Mudah Yang Ditujukkan Kesemua Arah
Mengenal Gambar Rambu Lalu Lintas Lengkap dengan Artinya
I. GAMBAR RAMBU LALU LINTAS (PERINGATAN)
Rambu jenis seperti ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Warna dasar yang di pakek pada rambu peringatan ini berwarna kuning dengan lambang dan tulisan berwarna hitam.
II. GAMBAR RAMBU LALU LINTAS (LARANGAN)
Gambar Rambu lalu lintas bersifat Larangan ini menunjukkan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan oleh pengguna jalan.
Unutk warna dasar dari rambu jenis ini adalah berwarna putih dan dilengkapi dengan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah.
III. GAMBAR RAMBU LALU LINTAS (RAMBU PERINTAH)
Rambu ini bersifat menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
IV. GAMBAR RAMBU LALU LINTAS (PETUNJUK)
- Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.
- Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selanjutnya menggunakan huruf kecil atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil.
- Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang atau tulisan warna putih
- Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru.
V. PAPAN TAMBAHAN
A. Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.
B. Papan tambahan ditempatkan dengan jarak 5 sentimeter sampai dengan 10 sentimeter dari sisi terbawah daun rambu dengan ketentuan lebar papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.
C. Persyaratan papan tambahan:
- Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.
- Papan tambahan tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.
- Pesan yang termuat dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan mudah serta cepat dimengerti oleh pengguna jalan
- Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1 : 2.
VI. RAMBU NOMOR RUTE
Pentingnya Pengguna Jalan Harus Mematuhi Aturan dan Gambar Rambu Lalu Lintas!
Kenapa pengguna jalan harus mematuhi gambar rambu-rambu lalu linatas? dikarenakan Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dapat berdampak serius pada keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Berikut ini adalah Beberapa dampak kalau kita tidak mengikuti aturan lalu lintas :
- Sanksi Tilang: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan pengemudi mendapatkan tilang dan menerima hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya.
- Risiko Kecelakaan: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan.
- Gangguan Terhadap Pengguna Jalan Lainnya: Pelanggaran lalu lintas dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
- Penularan Kebiasaan Buruk: Banyak orang yang tidak taat pada aturan lalu lintas terinspirasi dari pelanggaran yang dilakukan orang lain. Jika perilaku ini dibiarkan tanpa teguran, pelanggaran akan menjadi hal yang umum dilakukan. Bahkan, mereka yang taat pada aturan akan dianggap aneh atau dicap sebagai orang yang berlagak, padahal mereka hanya melaksanakan yang benar.
- Ancaman Terhadap Keselamatan: Pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar.
- Konsekuensi Hukum: Pelanggaran lalu lintas dapat mengakibatkan sanksi hukum berupa denda atau bahkan penjara.
- Penyebab Kemacetan: Pelanggaran lalu lintas dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
- Peningkatan Risiko Kecelakaan: Pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan.
- Biaya Transportasi Meningkat: Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan biaya transportasi meningkat karena harus membayar denda atau memperbaiki kendaraan yang rusak akibat pelanggaran.
- Risiko Kecelakaan Fatal Meningkat: Pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Baca Juga : Contoh Poster Lingkungan Aesthetic, Keren Yang Mudah Digambar
PENUTUP :
Nah, itulah beberapa penjelan tentang gambar rambu lalu lintas yang dapat pahami, yang perlu kita tanam dalam diri kita sebagai pengguna jalan kita harus menjadi pengguna jalan yang bijak tanpa haarus melanggar saat berkendaraan.
Dan ketika kita melanggar terhadap aturan lalu lintas memiliki dampak serius terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, serta dapat berakibat fatal pada biaya dan sanksi hukum yang signifikan.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.
Apa Arti Rambu Bergambar Ranjang Putih Bersilang Merah?
Rambu bergambar ranjang putih bersilang merah menunjukkan bahwa tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat sebuah rumah sakit.
Rambu lalu lintas dapat berupa gambar atau tulisan dan berfungsi sebagai pemandu jalan atau pemberi informasi lain saat seseorang sedang melakukan perjalanan.
Rambu petunjuk dapat berupa gambar atau tulisan dan berfungsi sebagai pemandu jalan atau memberikan informasi lain saat seseorang sedang melakukan perjalanan.
Rambu larangan menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Warna dasar dari rambu jenis ini adalah berwarna putih dan dapat berisi gambar atau tulisan.
Apa Rambu Petunjuk yang Berwarna Biru?
Rambu petunjuk berwarna biru memiliki arti dan fungsi sebagai rambu perintah yang menunjukkan jalur yang harus dilewati oleh pengemudi.
Rambu Apa yang Dipasang pada Persimpangan Empat?
Pada persimpangan empat sebaiknya dipasang rambu lalu lintas simpang empat. Traffic sign ini punya fungsi buat mengingatkan para pengguna jalan supaya bersikap hati-hati atas adanya bahaya yang mengintai di persimpangan empat jalan.
Apa Ciri Warna Dasar Rambu Peringatan?
Rambu peringatan lalu lintas mempunyai ciri warna dasar kuning. Warna rambu lalu lintas ini menginformasikan peringatan atas adanya kemungkinan bahaya dan atau lokasi rawan yang ada di posisi depan pemakai jalan.