Bangkalan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Universitas Universitas Trunojoyo Madura melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, yang menyatakan kesiapan kampus untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Melalui pernyataan sikap resmi, aktivis GMNI se-UTM menilai keterlibatan kampus sebagai pelaksana teknis program pemerintah berpotensi mengancam independensi perguruan tinggi sebagai ruang akademik yang bebas, kritis, dan independen dari kepentingan kekuasaan.
Rahman Maulana selaku Ketua Komisariat Hukum mewakili aktivis GMNI se-UTM menegaskan bahwa kampus sejak dahulu dikenal sebagai moral force atau kekuatan moral masyarakat yang memiliki fungsi kontrol terhadap negara, bukan menjadi subordinat kekuasaan.
“Perguruan tinggi bukan alat legitimasi program pemerintah. Kampus harus tetap berdiri sebagai ruang intelektual yang independen dan berani mengkritisi kebijakan negara apabila terdapat penyimpangan,” tegas Rahman, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, ketika universitas mulai masuk menjadi pelaksana operasional program negara seperti SPPG, maka muncul potensi konflik kepentingan yang dapat membuat kampus kehilangan daya kritisnya terhadap pemerintah.
Ia menilai, keterlibatan langsung kampus dalam program MBG berisiko menggeser fungsi utama perguruan tinggi dari pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi institusi teknis pelaksana program pemerintah.
“Ketika kampus sibuk menjalankan program negara, maka lambat laun kampus akan kehilangan keberanian untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. Ini berbahaya bagi demokrasi dan masa depan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisariat Pendidikan, Muadin, menyatakan bahwa GMNI tidak menolak program pemenuhan gizi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa posisi kampus seharusnya menjadi mitra kritis negara melalui penelitian, pengawasan anggaran, kajian akademik, serta pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi operator program pemerintah.
“Kampus idealnya membantu melalui riset dan pengawasan kebijakan, bukan justru menjadi pelaksana teknis. Kalau ini dibiarkan, independensi akademik bisa terdegradasi dan kampus kehilangan marwahnya,” kata Muadin.
Dalam pernyataan sikap tersebut, GMNI se-UTM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Rektor UTM menarik kembali pernyataannya terkait kesiapan mengelola SPPG karena dinilai berpotensi menggeser independensi perguruan tinggi.
Kedua, menuntut agar kampus tidak dibawa masuk ke dalam kepentingan praktis program pemerintah yang dapat menghilangkan posisi perguruan tinggi sebagai kontrol sosial negara.
Ketiga, menolak segala bentuk intervensi negara yang dapat menggeser fungsi utama perguruan tinggi menjadi institusi teknis pelaksana program pemerintah.
GMNI se-UTM juga menegaskan akan terus melakukan kajian kritis, konsolidasi akademik, dan gerakan konstitusional apabila tuntutan mereka tidak direspons serius oleh pihak kampus.
“Kami akan terus menyuarakan penolakan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus harus tetap menjadi benteng intelektual rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan,” pungkas Muadin. (Syaiful)
