Hosen KAKI Sebut AKBP Hendra Eko Triyulianto Kapolres Pamekasan Tidak Mampu Tangani Kasus Bandar Narkoba

PAMEKASAN – Beredar pemberitaan bahwa Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta jika dapat memberikan informasi tentang keberadaan 2 DPO Bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan, ini mendapat sorotan dari Ketua KAKI Jatim.

Moh Hosen ketua KAKI Jatim mengatakan bahwa kegiatan mencari tahu informasi tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tugas kepolisian bukan masyarakat. Jika perkara tersebut dilimpahkan kepada orang sipil itu menunjukkan bahwa Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto sudah tidak mampu dalam penanganan kasus tersebut,” kata Hosen KAKI, Sabtu (26/04/2025).

KAKI menegaskan bahwa pernyataan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra ingin memberikan hadiah Rp 10 juta untuk mencari tahu keberadaan dua DPO inisial J dan R, ini samahalnya bikin malu Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto karena dinilai sudah tidak mampu menerapkan Undang Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002,” papar Hosen KAKI.

Seharusnya Kapolres Pamekasan AKBP Hendra bekerjasama dengan sesama anggota kepolisian se-Madura bahkan se-Jawa Timur melalui Intelkam atau kehumasan bukan sekedar melibatkan masyarakat dengan diimingi memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta, karena menjadi Informan polisi itu berat dan tidak mudah,” tegas Ketua KAKI Jatim.

Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo Subianto untuk memanggil Kapolda Jatim Irjenpol Nanang untuk menegur AKBP Hendra Kapolres Pamekasan supaya tidak terbiasa melimpahkan Penanganan hukum kepada masyarakat karena dinilai sudah Menyalahgunakan wewenang sebagai Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Hosen KAKI Jatim.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Polres Pamekasan menetapkan dua orang berinisial J dan R sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Keduanya, yang dilabeli sebagai bandar oleh Polres Pamekasan, merupakan warga Desa Jambringin, Kecamatan Pnantikan Kabupaten Pamekasan.

Sebagai upaya memantik partisipasi masyarakat, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan J dan R.

Dalam beberapa minggu ini, kata AKBP Hendra, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar narkoba berinisial J dan R tersebut. Dua DPO tersebut berhasil melarikan diri saat tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025 lalu.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui dua DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat. Apabila informasi tersebut akurat, Polres Pamekasan akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta,” kata AKBP Hendra Kapolres Pamekasan, Kamis (24/04/2025). (Fandi)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini