JAKARTA Hosnews.id – Kordinator Supervisi dan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) memastikan bahwa dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Sumatera Utara saat ini sudah masuk dalam pemeriksaaan.
Pasalnya, pembangunan gedung baru UPTD Samsat Bapenda Sumut di Tiga Kabupaten/Kota yaitu, Medan Utara, Simalungun dan Aek Kanopan Labuhanbatu Utara dinilai sangat terang-terangan terindikasi proyek “bancakan”.
“Kami dapat informasi, bahwa KPK sudah merekomendasikan ke inspektorat agar secara intensif dilakukan pemeriksaan. Mulai dari proses lelang, indikasi penggiringan pengantin proyek hingga mencuatnya Fee Proyek kepada Kepala Daerah tempat berdirinya bangunan gedung UPTD di tiga Kabupaten/Kota yang saat ini menjadi atensi Korsupgah KPK” ucap Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) AZ Panjaitan, Senin (17/02/2025).
Diceritakan AZ Panjaitan, Korsupgah KPK saat ini sudah mengatensikan agar pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran ketiga proyek yang bernilai fantastis tersebut, telah menjadi sorotan.
“Penguatan Korsupgah melakukan atensi dan pemeriksaan, ketika sosok Syahrial Nasution PPK proyek Gedung Samsat Medan Utara dan Simalungun yang juga menjabat Kepala UPTD pernah dan berstatus Demosi dampak indikasi dugaan korupsi proyek yang merugikan Keuangan negara” tegas AZ Panjaitan.
Menurut informasinya, lanjut AZ Panjaitan, Ketua Tim Korsupgah KPK wilayah Sumatera Utara bernama Renta Marito, bahwa beberapa OPD di Pemprov masuk dalam dampingan mereka.
Sehingga, apa yang menjadi seruan atau kritikan dari masyarakat membantu tugas Korsupgah KPK untuk dapat mewujudkan pemerintah yang bersih di Pemprov Sumut. “Kita berharap, ketika masuknya kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Gubernur nantinya, para bibit koruptor sudah bersih dj seluruh OPD. Secara khusus di Bapenda Sumut ini” pungkasnya.
Menurut Ketua tim Korsupgah KPK Renta Marito bahwa laporan pengaduan masyarakat sedang berproses. “Pagi Pak, ini untuk UPTD sedang dicek sama inspektorat ya Pak. Masih dalam proses, untuk yang diminta cek sesuai yang sudah kami dampingin yang Simalungun dan Aek Kanopan terlebih dahulu. Kita tunggu dulu laporan dari inspektorat ya Pak.”
Diberitakan sebelumnya ketiga UPTD Kabupaten/Kota yang membangun gedung baru Bapenda Sumut tersebut diantaranya UPTD Medan Utara nilai Proyek Rp 53 Miliar, UPTD Simalungun Rp12 Miliar, dan Aek Kanopan Rp 12 Miliar.
Menariknya, perusahan pemenang tender proyek ketiga UPTD kabupaten /Kota tersebut berputar pada segelintir perusahaan saja.
Artinya, meski lelang dilakukan pada Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Dalam prosesnya indikasi monopoli serta dugaan pengkondisian perusahan pemenang terlalu mencolok, sehingga menunjukkan adanya oknum ASN yang terkesan kebal hukum sehingga mampu mengakomodir perusahan pemenang tender.
Ironisnya, oknum PPK yang juga kepala UPTD kabupaten Simalungun, dinilai sebagai “Anak Main’ yang bisa mengkonsolidasikan sejumlah proyek dj Bapenda Sumut.
Contohnya, penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12 Miliar di Aek Kanopam, pada tender proyek Gedung UPTD Simalungun diikutkan sebagai perusahaan peserta pendaftar, tetapi tidak menawar sama sekali. Hanya perusahaan pendamping yang dipersiapkan sebagai cadangan. Dua (2 ) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra sebagai pemenang tender.
Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Blok. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa
Awak media coba mengkonfirmasi Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fadli terkait dugaan korupsi tersebut, Senin (17/2/2025), melalui aplikasi Whattsapp selulernya, namun tidak menjawab sama sekali. Sementara Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan, Mulyadi Sirait juga enggan menjawab dan langsung memblokir telepon awak media.
(Said Lbs)