Jaksa di Bondowoso Kena OTT, Aktivis KAKI: KPK Datangi Kejari Tanjung Perak Surabaya dan Kejari Kabupaten Bangkalan

SURABAYA – Beredar berita KPK menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), menerima duit ratusan juta rupiah. Duit itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.

“Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Awalnya, Kejari Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso, Jatim. Proyek itu dimenangkan pihak swasta berinisial YSS dan AIW. Kejaksaan Negeri Bondowoso kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kajari dan Kasipidsus Bondowoso, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan guna pemeriksaan indikasi penyalahgunaan wewenang, Kolusi dan Nepotisme.

“Diduga di dua kejaksaan ini terdapat penyimpangan melawan hukum, di Kejari Tanjung Perak Surabaya diantaranya terindikasi ada penawaran Rp 1,2 M oleh oknum jaksa soal minyak goreng kemasan yang disita untuk diekspor ke Dili – Timor Leste dan ini terdapat tiga merek yakni Linsea, Tropis dan Tropical, totalnya sebanyak 81 ton dengan nilai Rp3,7 miliar yang sudah dilelang KPKNL Surabaya pada 9 Oktober 2023.

Diberitakan rincian barang bukti yang diamankan petugas di antaranya tiga Lembar surat jalan, lima dokumen kontainer yang telah terbit PEB, sebanyak 7.401 karton atau 133.218 liter minyak merek Linsea, sebanyak 2.833 karton atau 28.896,6 liter minyak goreng merek Tropis, dan sebanyak 44 karton atau 528 liter minyak goreng merek Tropical,” pada Kamis (12/5/2022).

Sedangkan di Kejari Kabupaten Bangkalan soal penanganan rokok ilegal yang sudah diproses ke meja hijau atas penyelundupan satu truk tronton rokok bodong yang berhasil diungkap Petugas Kepolisian Bangkalan pada April 2023 lalu.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura di Pamekasan menyebut bahwa rokok ilegal yang diamankan Polres Bangkalan itu bermerek Flash dengan jumlah 180 kerdus dan diperkirakan 2,8 juta batang dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar, menurut informasi orang yang tidak mau disebutkan namanya diduga kejaksaan negeri Bangkalan mendapatkan Rp 200 Juta dari Pemilik rokok ilegal,” ungkap Aktivis KAKI,” Jumat (17/11/2023).

Penulis: Netti Herawati, SE

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini