SURABAYA – Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengatakan nilai akademik dalam pendidikan adalah hasil dari pencapaian siswa dalam proses pembelajaran, yang biasanya diukur melalui ujian, tugas, dan berbagai penilaian lainnya. Nilai akademik menunjukkan tingkat pemahaman, kemampuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh siswa dalam suatu bidang studi.
Nilai akademik memiliki fungsi penting dalam menilai kemajuan dan keberhasilan belajar siswa, memberikan informasi tentang tingkat kemampuan dan pemahaman siswa. Memungkinkan perbandingan antar siswa dan antar kelompok siswa dan memotivasi siswa untuk terus belajar dan meningkatkan prestasi.
Nilai akademik sangat penting dalam dunia pendidikan karena menjadi indikator penting dalam menentukan kelulusan, seleksi masuk perguruan tinggi, dan kesempatan beasiswa. karena Nilai akademik merupakan nilai yang merujuk pada hasil prestasi akademik. Prestasi akademik menunjukan tingkat intelektual seseorang yang merupakan perwujudan keberhasilan belajar peserta didik.
Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Aries Agung Kadindik Jatim Prioritaskan Nilai Akademik daripada jalur Zonasi maupun domisili dalam sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2025-2026, ini merupakan hal yang baik dalam dunia pendidikan karena tidak lagi ada pengekangan tempat dalam mencari ilmu pengetahuan," kata Hosen KAKI," Rabu (07/05/2025).
“Dalam artian, jalur nilai Akademik memberikan keleluasaan kepada para serta didik yang hendak melanjutkan sekolah setelah melewati Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS). Sehingga mereka tidak merasa dikekang dalam menuntut ilmu dan dapat menambah teman dari berbagai daerah untuk tukar pendapat diwaktu mengenyam ilmu pengetahuan,” papar Hosen KAKI.
Fungsi sekolah lewat jalur nilai akademik adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik tinggi untuk diterima di sekolah yang diinginkan, tanpa harus mengikuti seleksi melalui tes tulis. Jalur ini mengutamakan nilai rapor dan kriteria akademik lainnya, sehingga menjadi alternatif bagi siswa yang tidak memiliki pilihan sekolah yang dekat dengan rumah melalui jalur zonasi.
Pasalnya Selain nilai Akademik ada juga jalur prestasi non-akademik yang mengutamakan prestasi di bidang lain, seperti olahraga, seni, atau kegiatan ekstrakurikuler. Kedua jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk mengembangkan potensi mereka di sekolah,” ujar Hosen KAKI.
Kami berharap Kepada Seluruh masyarakat Provinsi Jawa Timur untuk mengarahkan putra putrinya jangan sampai putus sekolah dana melanjutkan ketingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, dan SLB. Karena menuntut ilmu wajib demi masa depannya sendiri maupun bangsa dan negara untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Hosen KAKI.
Diketahui Dinas Pendidikan Jawa Timur memantapkan persiapan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu perubahan penting tahun ini terjadi pada jalur domisili untuk jenjang SMA.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa mulai tahun ini jalur domisili SMA akan memprioritaskan nilai akademik dibanding jarak rumah. Jika nilai akademik siswa sama, barulah diperhitungkan domisili terdekat. Dalam artian maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran," paparnya.
Kadindik Jatim Aries Agung menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan tahun ini. Menurutnya, pergeseran fokus ini akan memberikan kesempatan bagi siswa dengan nilai tinggi meskipun rumahnya tidak berada paling dekat dengan sekolah tujuan.
“Kalau tahun 2024 lalu, faktor jarak jadi penilaian utama di jalur zonasi. Tapi untuk 2025 ini nilai akademik jadi prioritas. Ini hanya berlaku untuk SMA. Untuk SMK, skema lama masih dipakai, dengan jarak sebagai penentu utama dan kuota 10 persen,” terangnya.
Dindik Jatim juga merilis linimasa lengkap pelaksanaan SPMB yang dimulai 19 Mei hingga awal Juli 2025. Tahapan dimulai dari entry nilai rapor, pengambilan PIN, hingga pendaftaran dan daftar ulang,” Pungkasnya. (Kusnadi)