KAKI Apresiasi Ditreskrimun Polda Jatim, Mengungkap dan Menangkap Pelaku Perusak Adat Istiadat Leluhur

POLDA JATIM, Hosnews.id // Kini Pria penendang dan pembuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru Lumajang, telah ditetapkan jadi tersangka.

Hadfana Firdaus pelaku tersebut mengaku pada pihak kepolisian aksinya hanya spontanitas.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan Hadfana mengaku aksinya terjadi karena berbeda pemahaman keyakinan dan secara spontanitas,” pungkasnya.

Sementara di hadapan wartawan, Hadfana meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.

Hadfana mengakui dan memohon maaf dengan apa yang dilakukannya karena telah menyinggung perasaan khalayak masyarakat.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” Jumat (14/01/2022).

DOKUMENTASI SAAT HADFANA FIRDAUS LAKUKAN AKSI MEMBUANG SESAJEN DILERENG GUNUNG SEMERU LUMAJANG JAWA TIMUR

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengapresiasi kinerja Kepolisian Polda Jawa Timur yang telah singkat melakukan pengungkapan dan penangkapan.

Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapan dekat dengan Polsek Banguntapan. Pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Diketahui petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian aksi arogan pria yang tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru.

Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan masuk pesantren di Magelang.

Semoga kejadian seperti tidak terulang kembali oleh siapapun dimanapun berada karena menghargai adat istiadat antar suku dan bangsa itu sangat tinggi nilainya,” ungkap Hosen. (MH/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini