KAKI Apresiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tingkatkan Operasi dan Razia Demi Kamtibmas

SURABAYA – Kepolisian Pelabuhan Tanjung perak laksanakan giat patroli dan Razia di area Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak lain demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sektor Polsek Kenjeran Surabaya.

KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) meliputi:
a. Security yaitu perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis;
b. Surety yaitu perasaan bebas dari kekhawatiran;
Safety yaitu perasaan terlindung dari segala bahaya; dan.
c. Peace yaitu perasaan damai lahiriah dan batiniah

Moh Hosen Aktivis KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Indonesia Mengapresiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung perak AKBP William Cornelis Tanasale Tingkatkan Operasi dan Razia demi Keamanan dan Ketertiban masyarakat di wilayah Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum,” ungkap Aktivis KAKI, Senin 25 Desember 2023.

Giat patroli dilaksanakan pada malam hari dengan melibatkan personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran.

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami. Operasi ini juga sebagai respons terhadap adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang sering terjadi balap liar,” jelas Kapolres William, pada Sabtu (23/12/2023) malam.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan R2 tidak memakai helm dan berbonceng melebihi batas pemeriksaan surat-surat beserta identitas para pengendara tersebut.

Selain itu, barang bawaan dan dokumen identitas juga diperiksa untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau aktivitas kriminal. Operasi ini dilakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan asas hukum dan hak asasi manusia.

Pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masyarakat diminta untuk ikut serta aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah tersebut,” pungkasnya.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung terwujudnya kamtibmas yang kondusif, diantaranya:

(1) Tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan informasi kondisi kamtibmas yang terjadi di wilayahnya kepada aparat penegak hukum.

(2). Mengaktifkan kembali siskamling guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.

(3). Mengaktifkan kembali gerakan sadar hukum di masyarakat.
Ditingkatkan kerjasama dan komunikasi antara potensi masyarakat/satlinmas dengan aparat, baik TNI, Kepolisian dan Satpol PP, untuk ditingkat Desa/ Kelurahan ditingkatkan komunikasi antara Kasatgas Linmas Kades/Lurah, Baninsa, Babinkamtibmas dalam antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus mencari solusinya.

(4). Terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini