JAKARTA- Pejabat Indonesia mulai krisis integritas dalam menjalankan Amanah, pada kesempatan kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pasalnya Immanuel Ebenezer terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dalam keterangannya, Fitroh hanya membenarkan jika Immanuel Ebenezer terjaring OTT.
” Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK, menegaskan saat menemui awak media pada Kamis, 21 Agustus siang ini, bahwa Immanuel kena OTT KPK terkait kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Fitroh Rohcahyanto membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Wamenaker, pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Menyikapi Oprasi Tangkap Tangan, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Immanuel Ebenezer wakil menteri ketenaga kerja,” ujar Ketua KAKI Jatim,” Kamis (21/08/2025).
Tidak seharusnya sekelas Menteri Prabowo Kabinet Merah Putih melakukan perbuatan melawan hukum, karena sudah jelas dalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 disebutkan tentang penyelenggara negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang merusak marwah dan martabat Republik Indonesia,” papar Hosen KAKI Jatim.
Kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi setelah Program Asta Cita Presiden digalakkan oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Republik Indonesia dan Kortas Tipikor Polri, ini sangat memukul hati Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan Korupsi,” Pungkasnya. (Kusnadi)