MEDAN, Hosnews.id – Kami mendatangi Polda Sumatera Utara pukul 10:15 Wib membuat laporan pengancaman menggunakan parang kepada saya (AGUNG SUPRAYOGI) Sebagai anggota media pers Hosnews.id yg dilakukan oleh Irwan,” Sabtu (07/09/2024).
Sri Wage Kaperwil Sumut mendampingi wartawannya membuat laporan kembali ke polda sumatera Utara dengan No. polisi. STTLP/B/1226/IX/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Disini terlapor mempunyai Abang ipar si pengusaha peleburan baterai bekas yang bernama (KARYADI) yang berada dilokasi desa SEI rotan gang.buntu DUSUN VII.kecamatan.percut sei tuan kabupaten.deli Serdang Kejadian tersebut terjadi kepada saya (AGUNG SUPRAYOGI)saat saya mendapat tugas dari pimpinan untuk meliput sebuah pabrik yg diduga ilegal/tidak mempunyai ijin usaha.
Adapun kedatangan kami hari ini dipolda untuk meminta perlindungan yang mana saya (agung suprayogi) sebagai wartawan terlindungi dengan undang-undang pasal 40 tahun 1999 yang berbunyi setiap wartawan yang melaksanakan tugasnya siapapun tidak boleh menghalanginya.
Diketahui sudah banyak laporan dari masyarakat yang kaperwil Sumut terima tentang polusi udara dan pencemaran lingkungan dan saya(AGUNG SUPRAYOGI) turun untuk meliput.
Disini saya (agung suprayogi)meminta kepada aparat penegak hukum/kepolisian untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada terlapor(IRWAN) supaya ditangkap secepatnya.
Kaperwil Sumut (sriwage) meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera bertindak tegas/menangkap terlapor atas nama (IRWAN) dimana wartawan saya yang bernama agung suprayogi sudah sangat ketakutan atas ancaman terlapor (irwan)
Kaperwil Sumut Hosnews.id Hukum harus horizontal jangan tumpul ke atas tajam ke bawah jadi kami dari media tegakkan hukum dengan sebenar benarnya,” ungkap Sri Wage. (AGUNG)