KAKI dan FKPB Soal Pasar Tanah Merah Tak Kunjung Diresmikan; Penegak Hukum Harus Turun Tangan

BANGKALAN – Hosnews.id – Pembangunan Pasar Tanah Merah telah rampung. Total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 24 miliar. Rinciannya, anggaran tahap pertama Rp 19 miliar dan tahap kedua ada tambahan sebanyak Rp 5 miliar.

Namun hingga kini pasar palawija tanah merah belum juga di resmikan padahal pembangunannya dimulai sejak tahun 2019 seharusnya sudah di resmikan kasihan pedagan , tutur taufik ketua FKPB

Mungkin ada yang salah mas , dari perencanaannya seharusnya sebelum dibangun atau di anggarkan perencanaanya dimatangkan lebih dulu kasih para pedagang kalau seperti kan pedagang yang jadi korban, tutur taufik

Taufik ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) meminta pihak dinas perdagangan selaku kepanjangan tangan pemkab Bangkalan untuk sesegera mungkin meresmikan pasar palawija tanah merah agar masyarakat bisa berdagang seperti sedikala mas,

Jangan sampai pembangunnan pasar tanah merah ini hanya jadi bancakan anggaran,” tutup taufik.

Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan merasa ada kejanggalan dengan prosesi pembangunan gedung baru pasar tanah merah kabupaten Bangkalan.

Pasalnya sejak dari tahun 2019 sampai 2022 belum ada kejelasan untuk diresmikan ini membuat publik bertanya tanya ada apa dan mengapa.

Kami harap Aparat penegak hukum (APH) kejaksaan Negeri Bangkalan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mapolres Bangkalan maupun Polda Jawa Timur untuk mengaudit dan melidik pasar tanah merah tersebut dengan membawa segenap wartawan maupun LSM agar keterbukaan informasi publik KIP nomor 14 tahun 2008 tetap berfungsi di kabupaten Bangkalan.

Kami minta Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan untuk mempublikasikan hasil pengauditan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020-2021. Agar tidak di tengarahi ada penyimpangan anggaran dalam proses pembangunan tersebut, sehingga lepas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi,” Tegas Hosen. (SA/RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini