MOJOKERTO –Moh Hosen ketua komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mendukung Warga dan Karang Taruna Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto tutup Tambang atasnama CV Wiratama Mandiri demi Kebaikan keamanan dan kekondusifan warga setempat,” tutur KAKI Jatim, Sabtu (4/10/2024).
Hosen KAKI menegaskan, bahwa Tambang galian C yang beraturan memiliki dampak peningkatan ekonomi dan pendapatan serta penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang merusak seperti kerusakan lahan pertanian, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya habitat flora dan fauna. Selain itu, dapat juga berdampak sosial berupa keresahan masyarakat dan rusaknya infrastruktur,” papar Hosen KAKI Jatim.
Dampak Negatif Lingkungan,
Kerusakan Lahan pertanian dan vegetasi alami dapat berkurang dan hilang, yang memengaruhi keberlanjutan lingkungan. Terjadi pencemaran pada air, tanah, dan udara akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali, serta sedimentasi sungai.
Perubahan Iklim Mikro dan Habitat, dalam artian, Hilangnya vegetasi alami berdampak pada perubahan iklim mikro dan berkurangnya habitat bagi satwa. Abrasi dan Longsor, yaitu Terjadi pengikisan tanah di daerah aliran sungai (DAS) dan dapat memicu kejadian longsor, terutama di lokasi penambangan yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Dampak Tambang meresahkan, sejumlah Warga dan Anggota Karang Taruna Desa Srigading Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada siang hari tanggal 04 Oktober 2025, sekira ada sekitar 75 orang warga berkumpul menutup jalan menuju tambang yang di claim milik CV Wiratama Mandiri.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak Media ke lapangan menemui salah satu warga sebagai nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada intinya warga sudah melakukan penutupan beberapa kali terhadap tambang yg ada di dusun sukorejo desa Srigading.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut izin penambangan yg sudah dilakukan selama kurang lebih 5 tahun tersebut dieksplorasi oleh CV Wiratama Mandiri dan izin legalitas penambangan pada tahun 2025 sudah memasuki masa kadaluwarsa.
“Pihak CV Wiratama Mandiri Sudah melakukan perpanjangan izin pertambangan, pada proses perpanjangan izin karena masuk masa kadaluwarsa
Terkait penutupan tambang yang ada di Desa Srigading ini disebabkan karena tidak adanya transparansi mengenai kompensasi baik dari Kepala Desa maupun Perangkat Desa Srigading tentang kompensasi yang sudah diberikan oleh pihak CV Wiratama Mandiri melalui Pemerintah Desa kepada warga yang terdampak oleh adanya aktivitas tambang, CV Wiratama Mandiri juga tidak melibatkan warga sekitar dalam penyerapan tenaga kerja untuk kegiatan tambang.
Merujuk pada tahun 2024 Kepala Desa Srigading beserta Perangkat dan warga Desa Srigading sudah melayangkan surat penolakan ke kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2024 kemudian pada tanggal 24 Desember 2024 pihak Dinas ESDM Provinsi melakukan pemanggilan terhadap warga untuk diklarifikasi namun warga tidak menemukan titik temu atau mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Dinas ESDM Provinsi.
“Dalam kondisi belum ada titik temu tersebut tanpa ada kordinasi dari pihak Dinas ESDM Provinsi dengan Warga Desa Srigading, pihak ESDM tetap meloloskan izin perpanjangan tambang yang dilakukan CV Wiratama Mandiri.
Penutupan aktivitas tambang ini sudah terjadi ke dua kalinya, satu kali di tahun 2024 dan satu kali pada tahun 2025, ketika awak Media melakukan penelusuran lebih jauh ke area tambang terkait aktivitas penambangan, team Media menemukan kejanggalan di lapangan.
Pihak warga Srigading yang melakukan penutupan akses jalan masuk tambang mengatakan di depan Media bahwa yang melakukan kegiatan penambangan tersebut ternyata bukan dari pihak CV Wiratama Mandiri.
Hal ini dibuktikan oleh awak Media dengan menelusuri langsung keterangan yang disampaikan oleh warga tersebut ke area yang ditambang, ketika awak Media mau mengambil gambar alat berat yang standby di lokasi tambang, ada tiga orang mendatangi awak Media dan melakukan pelarangan pengambilan gambar.
Kondisi yang ditemukan oleh Media ketika di lokasi tambang ini membuat awak Media menanyakan balik kepada tiga orang tersebut ” apakah anda dari CV Wiratama”(Red) mereka menjawab bukan, fakta inilah yang membuat tanda tanya lantas siapa mereka yang berada di lokasi tambang dan melakukan kegiatan eksplorasi. (AM)
