KAKI Jatim: Selamat Datang AKBP Rossa Purbo Bekti Kapolres Bangkalan Bekerjalah Sebagai Pucuk Pimpinan Transparan dan Sejalan Dengan Jajaran

BANGKALAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti diangkat menjadi Kapolres Bangkalan Polda Jawa Timur (Jatim). Ia menggantikan AKBP Wibowo yang hanya menjabat 9 bulan dan dimutasi menjadi Wakapolresta Sumenep Polda Jatim.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kemudian jadwal gelar serah terima jabatan di Polda Jatim, Senin (12/10/2026) malam .

Pergantian posisi AKBP Rossa dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolres Bangkalan memantik perhatian publik, bahkan sampai Megawati Soekarno putri Ketua umum partai PDIP ikut menyoroti mutasi ini, ada apa sebenarnya dengan petinggi penegak hukum?

Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menyatakan, sebenarnya AKBP Rossa Purbo Bekti murni sebagai Kapolres Bangkalan atau menjadi intelejen KPK dalam penyelidikan mengenai kasus Korupsi besar yang terpendam di Kota Dzikir dan Sholawat,” ujar Hosen KAKI, ” Senin (12/10/2026).

Diharap Kapolres AKBP Rossa Purbo Bekti bekerja sebagaimana tugas dan fungsi sebagai pucuk pimpinan Kepolisian Polres Bangkalan serta tidak menyalahgunakan wewenang saat jadi penguasa penegak hukum. Dalam artian, harus sejalan dengan jajaran dan transparan dalam penanganan kasus korupsi, kriminal maupun pemberantasan narkoba,” papar Hosen KAKI Jatim.

Hosen KAKI Jatim meminta Kapolres AKBP Rossa Purbo Bekti untuk merombak total jajaran demi penyegaran institusi Polri sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Satu lagi, anggaran penanganan perkara jangan disembunyikan dan harus diserahkan kepada pejabat berwenang sehingga penyidik tidak kebingungan dikala mengundang ahli pidana,” ujarnya.

Pasalnya selama ini penyidik Polres Bangkalan mengeluh karena anggaran perkara yang seharusnya diturunkan malah diduga disembunyikan, itu salah satu penyebab laporan masyarakat terbengkalai dan butuh waktu lama untuk diproses lebih lanjut, alias menunggu penyidik punya uang untuk mengundang ahli pidana dalam konsultasi perkara yang ditanganinya” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kus)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Wakapolri Komjenpol Wahyu Hadiningrat

Komisi III DPR RI Habiburokhman

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img