SURABAYA — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur melontarkan kritik terhadap penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. KAKI Jatim mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menggelar operasi pemberantasan narkoba secara menyeluruh di wilayah Jawa Timur dengan sasaran utama membongkar jaringan bandar dan pemasok narkotika.
Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, meminta Kapolri menginstruksikan Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purnomo untuk memanggil seluruh kapolres di wilayah Jawa Timur guna mengevaluasi penanganan kasus narkotika serta memastikan pemberantasan narkoba berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Menurut Moh Hosen, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya berfokus pada pengedar yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap bandar, pemasok, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran barang terlarang tersebut.
“Jangan sampai muncul istilah bandar diprotes, pengedar diproses. Artinya, jangan sampai ada persepsi bahwa penegakan hukum hanya menyasar pengedar, sementara bandar yang memiliki jaringan lebih besar justru tidak tersentuh,” tegas Moh Hosen.
Ia menilai, pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Penangkapan pengedar memang merupakan bagian dari penegakan hukum, tetapi pengungkapan jaringan pemasok dan bandar menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Moh Hosen juga menyoroti dugaan praktik uang bungkaman yang berpotensi mencederai integritas aparat penegak hukum. Ia meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara objektif apabila ditemukan bukti atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada dugaan bandar yang tidak memberikan uang bungkaman kemudian menjadi sasaran penindakan, sedangkan pengedar diproses tanpa mengungkap jaringan di atasnya. Kalau memang ada oknum yang terbukti menerima uang untuk melindungi pelaku narkoba, harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya, Senin (12/10/2026)
KAKI Jatim menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum sekaligus dorongan agar pemberantasan narkotika dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memastikan bahwa setiap tersangka diproses berdasarkan alat bukti dan perannya masing-masing. Penanganan perkara juga perlu dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, sumber pasokan, serta keterlibatan pihak lain yang diduga berada dalam jaringan yang sama.
KAKI Jatim berharap Kapolri dan Kapolda Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Jawa Timur. Evaluasi terhadap kinerja jajaran di daerah dinilai penting agar upaya penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Perang terhadap narkoba jangan hanya terlihat dari banyaknya pengedar yang ditangkap. Bandar, pemasok, dan jaringan pengendalinya harus diungkap berdasarkan bukti. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan jaringan yang lebih besar,” pungkas Moh Hosen. (Syaif)
