KAKI Sarankan Presiden Ganti Mendagri Tito Karnavian Kalau Ingin Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Moh Hosen Pegiat Antikorupsi KAKI mengatakan Honorer merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh instansi pemerintah atau swasta, tetapi tidak memiliki status pegawai tetap. Honorer bekerja berdasarkan kontrak kerja, seperti harian, bulanan, atau tahunan sebagai pembantu sesuai kebutuhan di Dinas atau perusahaan terkait.

Betapa pentingnya adanya tenaga honorer dalam instansi pemerintah karena mereka merupakan kader atau penerus pejabat negara. Ia menekuni pekerjaan dari bawah kemudian mendalami pekerjaan sesuai bidangnya sehingga mampu dan paham mengenai administrasi regulasi Kepemerintahan.

Namun Pemerintah mulai tidak paham bahwa asal usul Tenaga Harian Lepas (THL) ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) mereka semua kebanyakan berasal dari Honorer. Dalam artian tidak mungkin orang masuk kerja langsung jadi pegawai negeri,” kata Hosen KAKI, Jumat (04/04/2025).

Bahkan Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Anehnya lagi, sekarang pemerintah melalui Kemendagri melarang Kepala Daerah mengangkat tenaga honorer tanpa melalui pusat (Mendagri). Padahal tidak mungkin orang pedesaan yang baru lulus kuliah mendaftar diri sebagai pekerja instansi pemerintah datang ke jakarta pusat,” papar Hosen KAKI.

     Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Menilai Mendagri Tito Karnavian rakus Kekuasaan dan pastinya tidak sejalan dengan masyarakat Indonesia. Kami harap pemerintah kembalikan kebijakan perekrutan tenaga honorer kepada daerah masing-masing supaya Warga Negara Indonesia tidak bekerja ke luar negeri.

    "Perlu diketahui, bahwa dengan banyaknya TKI dan TKW di luar negeri itu sebagai bukti bahwa Indonesia tidak mampu mengayomi rakyatnya sendiri dan ini merupakan kegagalan kepala Negara. Sehingga kemerdekaan 17 Agustus 1945 hanyalah tinggal kenangan saja tanpa dirasakan seluruh Warga Indonesia," tegas Hosen KAKI.

Diketahui sebelumnya bahwa Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer baru. Bima bilang, pengangkatan honorer harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” ujar Bima usai mengikuti open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Bima Arya mengatakan, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terkait masalah ini. Jangan sampai pengangkatan honorer memicu masalah. Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenpanRB untuk menyamakan timelinenya. Sementara Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” ujar Bima Arya.

“Masalah honorer ini sempat menuai sorotan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyinggung jumlah pegawai honorer yang semakin membeludak.
Ia menyebut, sebagian besar pegawai honorer yang bertugas di bidang administrasi adalah orang titipan.

“Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat, atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, jumlahnya 2 juta kalau enggak salah,” ujarnya Mendagri Tito Karnavian.

Kami Warga Negara Indonesia menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Mendagri Tito Karnavian dengan orang yang lebih tepat dan berjiwa patriot, sebagai bentuk penyegaran kepemimpinan Menteri Dalam Negeri kalau ingin Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 20245,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Wapres Gibran Raka Buming Raka

Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini