“Bangkalan, hosnews.id -Kisah pilu timang manten di Desa Bunajih Kecamatan Labang yang dikemas dengan OM ADELLA tidak berlanjut dan harus dibatalkan.
“Pihak penegak hukum sangat prihatin kepada warga yang sudah jauh hari menyiapkan acara timang manten tapi harus berakhir begitu saja .
“Disisi lain Masyarakat harus patuh dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
“Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Kalau toh ada acara hajatan ataupun sejenisnya jika masih dalam larangan pemerintah, alangkah baiknya ditaati dan dipatuhi sebagai warga negara yang baik, Ahad (20/12/2020),”Ucap rekan Polsek Sukolilo.
“KAKI Bangkalan menyarankan kepada Forkompimda kabupaten Bangkalan harus profesional dalam memberi dan menghimbau protokol kesehatan (Prokes) harus komitmen dan jangan tebang pilih. Sesuai Pancasila Sila ke-5 ; Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia .
“Kasihan pihak keluarga yang sudah senang dan bahagia melihat putra – Putrinya di timang manten dengan hiburan harus bubar begitu saja, kalau harus ada larangan hiburan hajatan dimasa pandemi Covid 19 itu harus berlaku di seluruh sektor kecamatan .
“Sekali lagi KAKI Sarankan kepada Forkompimda khususnya tim gugus Covid-19 harus adil dan bijaksana dalam menjalankan tugas negara dimasa pandemi covid jangan terkesan bijaksini tak bijaksana .
“Tentunya keluarga dan sesepuh desa setempat sudah mengupayakan sebaik mungkin demi keamanan dan kekondusifan acara hiburan orkes Melayu Adella.
“Hiburan tersebut tidak lain hanya untuk kebahagian bersama sebagaimana mestinya adat orang Madura tapi apalah daya tangan tak sampai.”Tutur Hosen. (Red)