KAKI Sebut Indonesia Dihebohkan Atas Tuduhan Ijazah Palsu dan Lagu Bagai Ranting Yang Kering

JAKARTA – Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur angkat bicara soal dua polemik yang seharusnya tidak dibikin masalah dan dibesar besarkan yaitu mengenai tuduhan Ijazah Palsu Ir Jokowi dan lagu Bagai Ranting yang Kering dinyanyikan oleh Lesti Kejora.

Mengenai tuduhan Ijazah Palsu Presiden Ke-7 Ir Jokowi dibikin Ramai oleh kelompok yang mungkin dirinya merasa lebih baik dibandingkan orang lain. Tapi anehnya kenapa mengenai Ijazah ini tidak diungkap pada waktu beliau mencalonkan jadi Walikota Solo, kok baru ini diumbarkan pada detik-detik purna tugas jadi Presiden dan setelahnya.

Kemudian mengenai Lagu Bagai Ranting yang Kering dinyanyikan oleh Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah tenar menjadi penyanyi artis dangdut Indonesia. Dalam artian, kenapa kok tidak digugat maupun dilaporkan sejak mengikuti kontes Dangdut Academy Indosiar kalau memang dianggap melanggar Hak Cipta.

      Kami penyambung aspirasi masyarakat menilai kelompok penuduh Ijazah Palsu Ir Jokowi Presiden Ke-7 dan pelapor Lesty Kejora merupakan orang orang yang diiringi rasa iri dengki dan tidak menutup kemungkinan mau numpang tenar diatas dua figur bapak bangsa dan penyanyi dangdut Indonesia," kata Hosen KAKI," Sabtu (24/05/205).

Pasalnya Indonesia dihebohkan gegara tuduhan ijazah Presiden Ke-7 Ir Joko Widodo diragukan keasliannya oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mereka medatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Selasa, 15 April 2025.

Pada kesempatan itu, mereka yang diwakili oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiasuma, dan Syukri Fadoli bertemu pihak kampus untuk meminta secara langsung bukti-bukti ijazah Jokowi di kampus itu.

“Tim pembela ulama dan aktivis dari Jakarta hadir untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi,” ujar Syukri Fadoli, Selasa, 15 April 2025..

“Sebab itu, Presiden Ke-7 Ir Joko Widodo menjadi sorotan setelah sejumlah pihak meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menanggapi tuduhan itu, Jokowi pun melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Kemudian lima orang yang dilaporkan Jokowi itu adalah mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K.

Kelimanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Kemudian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo karena tidak ditemukan adanya perbuatan pidana.

“Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Selanjutnya Indonesia dihebohkan karena penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta.

Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores dibawakan oleh Lesti diduga tanpa izin dari Yoni Dores. Deretan judul lagu-lagu tersebut di antaranya ialah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, hingga Buaya Buntung.

Sejak 2018 sampai sekarang diketahui Lesti meng-cover sejumlah lagu milik Yoni Dores tersebut, kemudian diunggah ke media online seperti Youtube, yang tanpa sepengetahuan dan izin dari Yoni Dores.

“Polda Metro Jaya sudah membenarkan adanya laporan yang masuk terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang dikenal dengan Lesti Kejora.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta, yang diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025) kemaren. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini