Ad

KAKI Sebut Sekda Lebih Paham Tata Kelola Pemerintahan Daripada PJ Bupati Atau Walikota

JAKARTA – Dimasa Akhir jabatan Kapala Daerah Gubernur Bupati dan Walikota 2024 kementerian dalam negeri memberikan rekomendasi untuk mengisi kekosongan pejabat utama di masing masing Daerah di Indonesia dengan disebut PJ (Penjabat).

Seharusnya Penjabat (PJ) Gubernur, Bupati dan Walikota tidak Harus diambilkan dari pejabat yang pangkatnya setara dengan Kepala Daerah karena dibawahnya masih ada sekretaris Daerah (Sekda).

Namun diketahui bahwa Kemendagri melalui Mendagri Tito Karnavian kebanyakan mengangkat PJ (Penjabat) dari kementerian Dalam Negeri atau setingkat Provinsi yang belum tentu paham mekanisme tata kelola pemerintahan tiap Daerah.

Menyikapi persoalan Penjabat (PJ) di tiap daerah di Indonesia, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyebut bahwa Penjabat Kepala Daerah tidak harus diambilkan dari Kementerian Dalam Negeri atau setingkat Provinsi.

Sebenarnya Sekretaris daerah ditiap daerah itu sudah mampu mengelola kepemerintahan dengan baik karena sekdalalah yang sudah lama mengeyam birokrasi pemerintah bersama Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kalau harus ada pendatang baru memimpin suatu daerah pastinya butuh adaptasi dengan para pejabat petinggi di lingkungan kepemerintahan dan itu hanya membuang waktu sia sia sehingga kinerja pemerintah dinilai tidak maksimal dan yang merugi pemerintah sendiri,” kata Hosen Aktivis KAKI,” Senin (10/06/2024).

Penulis: Kusnadi

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img